Yasonna Bilang Bebani Keuangan Negara, Emir Qatar Kasih Indonesia Rp 660 Miliar untuk Rohingya


DOHA - Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani pada Kamis (28/5) memerintahkan untuk menyumbangkan 50 juta dolar AS untuk Indonesia. Uang tersebut diberikan sebagai bentuk bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menutupi biaya penampungan pengungsi Rohingya.

Pengumuman itu datang usai pertemuan Emir dengan Menteri luar negeri Indonesia, Retno Marsudi yang menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah mengatasi masalah pengungsi Rohingya dari Myanmar.

"Pertemuan juga mengulas hubungan bilateral antara kedua negara dan membahas serangkaian isu kepentingan bersama," tulis laporan QNA, Kamis (28/5).

Lebih dari 3.500 pengungsi Rohingya telah mencapai darat atau diselamatkan di lepas pantai Malaysia, Indonesia, dan Thailand. Di Indonesia pengungsi Rohingya saat ini ditampung di Aceh setelah mereka ditolong oleh nelayan dan masyarakat Aceh.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengaku pemerintah kewalahan menangani pengungsi Rohingya, imigran gelap Bangladesh dan sejumlah negara lainnya. Pasalnya pemerintah harus menanggung biaya tinggal mereka selama di Indonesia.

"Untuk pengungsi Rohingya akan ditampung sementara. Tentunya ini membuat pemerintah kita cukup berat menanggung biayanya," kata Yasonna dalam kunjungan ke penampungan pengungsi di Hotel Beraspati, Jalan Letjen Jamin Ginting Medan, seperti diberitakan Medan Satu (24/5/2015).

Pernyataan menteri dari PDIP ini menuai banyak kecaman publik.