(Kelompok LGBT)
Pendukung dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mengecam balik pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, yang menyebut LGBT sebagai perusak moral bangsa.
Osmar Tanjung, Sekjen Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (JOKOWI), mengatakan sikap Nasir tidak sesuai dengan cita-cita Nawacita yang diprogramkan pemerintah.
"Pernyataan M. Nasir sebagai Menristek dan Dikti, yang mengancam keberadaan LGBT melalui Support Group and Resources on Sexuality Studies (SGRC), adalah pernyataan yang sangat tidak paham Nawacita dan bertentangan dengan Mukaddimah UUD 1945 serta UUD RI," tulis Osman dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 25 Januari 2016. seperti di kutip tempo.co.
Sikap Nasir dianggap bertentangan dengan keinginan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi seperti yang dicita-citakan Nawacita.
Menurut Osman, sebuah perguruan tinggi yang menyensor dan membatasi debat akademik dan kebebasan berpendapat akan gagal mencapai maksud dan tujuan didirikannya, apalagi untuk menjadi perguruan tinggi yang mengglobal.
"Urusan LGBT tak sesuai nilai kesusilaan bukan urusannya. Nasir bukan polisi susila. Urus saja tupoksi dan program Nawacita Kemenristek-Dikti," tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan, kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
"LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan," kata Nasir, Minggu (24/1/2015).
(Baca: Menristek: Saya Larang LGBT di Semua Kampus, Itu Tak Sesuai Nilai Kesusilaan!)