KPK kembali menahan politikus PDIP dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (19/6) berhasil meringkus Bambang Karyanto Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin yang juga Ketua DPC PDIP Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Bambang Karyanto dibekuk beserta barang bukti uang senilai lebih dari Rp 1 miliar. Ketika dibekuk, yang bersangkutan diduga hendak melakukan transaksi suap dengan seorang pengusaha dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.
Saat ini Bambang Karyanto ditahan di Rutan Detasemen Polisi Militer Guntur setelah diterbangkan dari Palembang sekitar pukul 13.40 WIB.
"BK (Bambang Karyanto) dan ADM (Adam Munandar) ditahan di Guntur," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK di Jakarta, Sabtu (20/6).
Keduanya dikenakan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dengan ancaman penjara 4-20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan Rp1 miliar.
Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap terduga korupsi politisi PDIP ini untuk kedua kali terjadi di tahun 2015.
Sebelumnya, KPK juga membekuk Adriansyah politisi PDIP saat berlangsungnya Kongres PDIP di Bali April lalu.
Adriansyah yang juga anggota DPR RI ini ditangkap di Sanur Bali pada Kamis 9 April 2015.
Penangkapan KPK terhadap politisi PDIP ini makin memperkokoh PDIP sebagai juara bertahan partai terkorup seperti dilansir METROTV.