Obama: Keputusan Legalkan Nikah Sesama Jenis Kemenangan Bagi Amerika


Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa pernikahan sesama jenis dilegalkan di seluruh wilayah AS. Presiden Barack Obama menyebut putusan itu sebagai kemenangan AS.

Mahkamah Agung dalam putusannya mengatakan, pernikahan sesama jenis dilindungi hukum, sehingga tidak ada yang bisa melarangnya. Putusan itu berlaku di 50 negara bagian di seluruh AS.

”Putusan ini (Legalkan Nikah Sesama Jenis-ed) merupakan kemenangan bagi Amerika," kata Presiden Obama, yang tercatat sebagai Presiden AS pertama yang mendukung pernikahan sesama jenis.

“Keputusan ini menegaskan bahwa jutaan orang Amerika yang sudah percaya pada hati mereka. Ketika semua orang Amerika diperlakukan sama, kita semua lebih bebas,” ujar Obama, seperti dikutip Reuters, Sabtu (27/6/2015).

Putusan Mahkamah Agung itu disambut penyalaan cahaya warna pelangi di Gedung Putih. Warna pelangi dianggap simbol kebanggan kaum gay dan lesbian.

Hakim Mahkamah Agung Anthony Kennedy, menulis atas nama pengadilan, bahwa kaum gay yang berniat untuk menikah tidak lagi dikutuk. Mereka, kata Kennedy, meminta martabat yang sama
di mata hukum dan konstitusi telah memberikannya.

”Tanpa pengakuan, stabilitas dan prediktabilitas pernikahan, anak-anak mereka akan menderita stigma yang lebih rendah,” tulis Kennedy. (Sindonews)