DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi pada 2016


Komisi VII DPR sepakat tidak akan menyetujui kenaikan tarif listrik 450-900 VA pada tahun 2016 sebesar 50 persen.

“Tadi teman-teman di rapat sepakat tidak ada kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga 450-900 VA,” kata Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung, di Jakarta, (24/6).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintah berencana mengalihkan subsidi listrik bagi golongan daya 450-900 volt ampere. Pengalihan ini berakibat pada kenaikan tarif dasar listrik menjadi lebih mahal.

“Katakanlah kalau selama ini harganya subsidi 50 persen sekarang bayar Rp30 ribu per bulan, jadi seharusnya Rp60 ribu kan,” kata Sofyan, di Istana Negara, Senin (22/6)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan tidak akan menghilangkan anggaran subsidi listrik di anggaran 2016. Namun, pemerintah hanya ingin mengubah pola pemberian subsidi listrik agar lebih tepat sasaran.

Menurut Sudirman Said, nanti subsidi tidak lagi diberikan kepada PT. PLN (Persero), melainkan langsung ke masyarakat yang berhak menerima subsidi melalui kartu sakti.

“Jadi kami di sini menegaskan bahwa bukan ingin mencabut subsidi, tapi mengubah pola pemberian subsidi, subsidinya langsung ke masyarakat melalui kartu. Jadi si pengguna listrik dapat kartu terus uang disalurkan lewat kartu. Lalu mereka beli listrik dengan harga keekonomian,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.

Untuk diketahui, tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi senilai Rp137,8 triliun. Subsidi listrik dianggarkan Rp73,1 triliun untuk golongan pelanggan 450-900 VA. Tahun depan, Sudirman mengasumsikan pertumbuhan penjualan listrik secara nasional akan mencapai 7,5 persen. Sementara pertumbuhan penjualan listrik untuk pelanggan subsidi akan mengalami kenaikan sekitar 9,45 persen.(mad)

Sumber: merahputih.com