Teman yang beragama Advent menyebutkan ajaran-ajaran Advent yang termasuk paling dekat dengan ajaran Islam hingga suatu saat dia tertarik dengan Islam. Tapi ada satu pertanyaan mengenai hari sabat, dia bertanya, dalam Injil disebut bahwa manusia wajib mengkuduskan hari sabat hingga akhir zaman, tapi kenapa di agama Islam/Al-Qur'an tidak ada penjelasan lagi mengenai kudusnya sabat tapi hari Jum'at menjadi hari umat Islam?
Ketika Allah SWT menurunkan hukum dan syariah-Nya, terkadang ada sebagian yang mendapat revisi dan sebagian lainya tidak direvisi. Setiap kali seorang nabi diutus ke muka bumi, masing-masing ditugaskan untuk merevisi beberapa detail syariat yang pernah ada sebelumnya, namun juga terkadang justru mempertahankan beberapa detail syariat lainnya.
Misalnya masalah hukum qishash. Sejak awal bangsa-bangsa yang memeluk agama Yahudi dan Nasrani telah diperintahkan Allah SWT untuk melaksanakan hukuman mati buat pembunuh. Pendeknya, hukuman qishash sudah menjadi barang yang tidak asing lagi buat Yahudi dan Nasrani di muka bumi. Bohong besar kalau mereka mengatakan tidak ada hukum qishash dalam kitab sucinya.
Lantas ketika Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan syariat Islam, ternyata hukum qishash itu pun tetap diberlakukan, meski dengan beberapa penyesuaian tertentu dalam spesifikasi aturan mainnya.
Yang paling menonjol adalah dalam masalah ubudiyah. Yahudi dan Nasrani pun punya kewajiban shalat, puasa, zakat dan ritual lainnya. Bahkan selama lebih dari 13 tahun lamanya, umat Islam tidak shalat menghadap ka'bah melainkan menghadap Baitul Maqdis, pusat peribadatan umat Yahudi dan Nasrani. Realita ini menunjukkan bahwa terdapat begitu banyak syariat umat terdahulu yang tetap diberlakukan, meski dengan dilengkapi dengan perubahan teknis di sana-sini.
Sedangkan masalah hari Sabat, ternyata memang mendapatkan perubahan yang mendasar, di mana umat Islam diberikan sebuah hari lain khusus yaitu hari Jumat. Hari Jumat dipilihkan Allah SWT untuk umat nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Jumu'ah: 9)
Namun meski demikian, di dalam Al-Quran masih terdapat sejumlah keterangan yang menceritakan dan mengakui adanya hari Sabtu sebagai hari ibadah buat umat terdahulu.
Dan telah Kami angkat ke atas mereka bukit Thursina untuk perjanjian mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka, "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud," dan Kami perintahkan kepada mereka, "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu," dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh. (QS An-Nisaa': 154)
Dengan demikian, sebagai muslim maka hari mulia dalam sepekan adalah hari jumat, di mana hari itu umat Islam diwajibkan shalat Jumat dan dianjurkan memanfaatkan fadhilah (keutamaan) yang ada di dalamnya dengan melakukan serangkaian ibadah sunnah.
Penting juga untuk diketahui adanya perbedaan karakteristik mendasar bagi umat Islam dan umat sebelumnya terhadap hari ibadah mereka. Buat umat Islam, di hari Jumat itu memang diwajibkan shalat Jumat, namun kalau diteliti lebih detail, ternyata kewajiban shalat jumat hanya berlaku buat laki-laki yang sudah baligh, berakal, tidak dalam perjalanan dan juga tidak sedang dalam keadaan sakit. Dan kewajiban menghadiri shalat Jumat hanya setelah dikumandangkannya azan jumat saja. Bahkan begitu selesai dilaksanakan shalat jumat, Allah memperkenankan umat Islam kembali bertebaran dimuka bumi untuk sibuk pada pekerjaannya masing-masing.
Hal yang sangat berbeda justru dialami oleh umat terdahulu. Semua orang tanpa pandang bulu, laki perempuan, tua muda, diwajibkan masuk ke rumah ibadah dan tidak boleh mencari rizki sepanjang hari sejak terbit matahari hingga malam. Pendeknya, seharian setiap hari Sabtu, mereka diharamkan mencari rizki secara mutlak. Bahkan meski hanya dengan memasang perangkap ikan di laut.
Ketika mereka tidak mencari ikan kecuali hanya memasang perangkap sejak jumat sore dan mengambil hasilnya pada ahad pagi, ternyata hukuman Allah tidak main-main. Saat itu juga mereka dikutuk menjadi kera-kera yang hina. Sebagaimana Al-quran menceritakannya kepada kita.
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. (QS Al-A'raf: 163) 70972599 iva
Dan ketika suatu umat di antara mereka berkata, "Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?" Mereka menjawab, "Agar kami mempunyai alasan kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa." (QS Al-A'raf: 164)
Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. (QS Al-A'raf: 165)
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS Al-A'raf: 166)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sumber: Rumah Fiqih/ Ahmad Sarwat, Lc.
Ketika Allah SWT menurunkan hukum dan syariah-Nya, terkadang ada sebagian yang mendapat revisi dan sebagian lainya tidak direvisi. Setiap kali seorang nabi diutus ke muka bumi, masing-masing ditugaskan untuk merevisi beberapa detail syariat yang pernah ada sebelumnya, namun juga terkadang justru mempertahankan beberapa detail syariat lainnya.
Misalnya masalah hukum qishash. Sejak awal bangsa-bangsa yang memeluk agama Yahudi dan Nasrani telah diperintahkan Allah SWT untuk melaksanakan hukuman mati buat pembunuh. Pendeknya, hukuman qishash sudah menjadi barang yang tidak asing lagi buat Yahudi dan Nasrani di muka bumi. Bohong besar kalau mereka mengatakan tidak ada hukum qishash dalam kitab sucinya.
Lantas ketika Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan syariat Islam, ternyata hukum qishash itu pun tetap diberlakukan, meski dengan beberapa penyesuaian tertentu dalam spesifikasi aturan mainnya.
Yang paling menonjol adalah dalam masalah ubudiyah. Yahudi dan Nasrani pun punya kewajiban shalat, puasa, zakat dan ritual lainnya. Bahkan selama lebih dari 13 tahun lamanya, umat Islam tidak shalat menghadap ka'bah melainkan menghadap Baitul Maqdis, pusat peribadatan umat Yahudi dan Nasrani. Realita ini menunjukkan bahwa terdapat begitu banyak syariat umat terdahulu yang tetap diberlakukan, meski dengan dilengkapi dengan perubahan teknis di sana-sini.
Sedangkan masalah hari Sabat, ternyata memang mendapatkan perubahan yang mendasar, di mana umat Islam diberikan sebuah hari lain khusus yaitu hari Jumat. Hari Jumat dipilihkan Allah SWT untuk umat nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Jumu'ah: 9)
Namun meski demikian, di dalam Al-Quran masih terdapat sejumlah keterangan yang menceritakan dan mengakui adanya hari Sabtu sebagai hari ibadah buat umat terdahulu.
Dan telah Kami angkat ke atas mereka bukit Thursina untuk perjanjian mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka, "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud," dan Kami perintahkan kepada mereka, "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu," dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh. (QS An-Nisaa': 154)
Dengan demikian, sebagai muslim maka hari mulia dalam sepekan adalah hari jumat, di mana hari itu umat Islam diwajibkan shalat Jumat dan dianjurkan memanfaatkan fadhilah (keutamaan) yang ada di dalamnya dengan melakukan serangkaian ibadah sunnah.
Penting juga untuk diketahui adanya perbedaan karakteristik mendasar bagi umat Islam dan umat sebelumnya terhadap hari ibadah mereka. Buat umat Islam, di hari Jumat itu memang diwajibkan shalat Jumat, namun kalau diteliti lebih detail, ternyata kewajiban shalat jumat hanya berlaku buat laki-laki yang sudah baligh, berakal, tidak dalam perjalanan dan juga tidak sedang dalam keadaan sakit. Dan kewajiban menghadiri shalat Jumat hanya setelah dikumandangkannya azan jumat saja. Bahkan begitu selesai dilaksanakan shalat jumat, Allah memperkenankan umat Islam kembali bertebaran dimuka bumi untuk sibuk pada pekerjaannya masing-masing.
Hal yang sangat berbeda justru dialami oleh umat terdahulu. Semua orang tanpa pandang bulu, laki perempuan, tua muda, diwajibkan masuk ke rumah ibadah dan tidak boleh mencari rizki sepanjang hari sejak terbit matahari hingga malam. Pendeknya, seharian setiap hari Sabtu, mereka diharamkan mencari rizki secara mutlak. Bahkan meski hanya dengan memasang perangkap ikan di laut.
Ketika mereka tidak mencari ikan kecuali hanya memasang perangkap sejak jumat sore dan mengambil hasilnya pada ahad pagi, ternyata hukuman Allah tidak main-main. Saat itu juga mereka dikutuk menjadi kera-kera yang hina. Sebagaimana Al-quran menceritakannya kepada kita.
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. (QS Al-A'raf: 163) 70972599 iva
Dan ketika suatu umat di antara mereka berkata, "Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?" Mereka menjawab, "Agar kami mempunyai alasan kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa." (QS Al-A'raf: 164)
Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. (QS Al-A'raf: 165)
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS Al-A'raf: 166)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sumber: Rumah Fiqih/ Ahmad Sarwat, Lc.