Kapolda NTT Dicopot Setelah Usik Pengusaha Miras Anggota DPR dari PDIP


Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sonjaya dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri. Pencopotan ini hanya beberapa hari pasca merebaknya kasus razia minuman keras milik anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Hery.

Menjelang Natal kemarin, personel Polda NTT melakukan razia minuman keras.

"Razia sebelum Natal memang dilakukan di tempat usaha yang menjual bir. Razia ini terkait surat menyurat. Mereka ada izin Pemda tapi departemen lainnya nyatakan izin sudah habis. Razia dilakukan di beberapa tempat," jelas Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya, dikutip rimanews

Dalam operasi itu, personel Polda NTT menutup beberapa tempat usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Tak cuma menutup tempat usaha tersebut, beberapa orang juga turut diamankan.

Rupanya, razia yang dilakukan Polda NTT jelang Natal itu membuat beberapa pihak tak senang.

Usai Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno mengaku diancam akan dibunuh dan mendapat perkataan kasar dari Herman Hery, aleg PDIP yang tempat usahanya dirazia.

Albert lalu melaporkan Herman Hery ke Polda NTT karena telah memfitnah dan mengancamnya pada Jumat (25/12) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

"Saat itu saya, istri dan anak menerima tamu, yakni keluarga dan teman-teman dalam acara Natal di rumah saya asrama Polda NTT. Tiba-tiba telepon masuk ke HP saya dari nomor yang tidak dikenal," jelas Albert, seperti dikutip RMOL.

Menurutnya, saat itu HP miliknya sedang dipegang oleh anaknya. Saat telepon diangkat, Albert langsung mengucapkan salam dan selamat Natal.

"Tetapi ucapan salam itu tidak dibalas dan tiba-tiba saya mendengar suara dengan nada marah. 'Saya Herman Hery, kau monyet, kau bangsat kenapa kamu tutup usaha saya'," kata Albert mengikuti ucapan Herman.

Belum puas Herman terus mencaci Albert dengan kata-kata kasar dan mengancam atasanya bahwa akan dilaporkan ke Propam dan Kapolri agar dia dicopot. Albert yang mencoba menjelaskan, namun sambungan telepon tersebut keburu diputus.

Kepada media, Herman Hery membantah bila dirinya mengancam Albert. Menurut Hery, yang mengancam bukan dirinya tetapi stafnya bernama Ronny.

"Tidak benar, karena tanpa bukti, sebab yang nelepon ke Albert adalah staf saya atas nama Ronny," kata Hery saat dihubungi, Selasa (29/12), kutip merdeka.com.

Saat kasus ancaman Herman dilaporkan ke Polda NTT, tiba-tiba Kapolda NTT Brigjen Endang Sonjaya dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta dipindahkan ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri. SK pencopotan ini tertanggal 31 Desember 2015.