Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan, kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
"LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan," kata Nasir saat dihubungi detikcom lewat telepon, Minggu (24/1/2015) pagi.
Nasir berkomentar menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT. Dia menegaskan LGBT tak boleh masuk di kampus-kampus.
"Saya melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kemenristek Dikti," tegasnya.
Dijelaskan Nasir, dirinya telah menghubungi Rektor UI ketika keberadaan SGRC di kampus tersebut ramai diperbincangkan. "Ternyata mereka (UI) pun melarang dan menyebut itu enggak ada izinnya," ucapnya.
Pihak UI telah menegaskan bahwa SGRC yang memberikan konseling bagi LGBT ini bukan merupakan bagian dari UI. Pusat studi itu tidak pernah mengajukan izin kepada pihak yang berwenang di UI.
Sumber: detikcom