YLKI: Dana Ketahanan Energi Pungutan Liar! Jadi "Kita Ini Bangsa Apa?"


Pemerintah berencana memungut dana ketahanan energi pada masyarakat sebesar Rp 200 per liter harga premium dan Rp 300 per liter harga solar. Pemerintah berdalih bahwa dana tersebut dilakukan atas dasar UU tentang Energi.

Terhadap rencana itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan pungutan dana ketahanan energi tersebut merupakan pungutan liar.

Berikut pernyataan lengkap YLKI dalam siaran pers yang dirilisnya:

1. Bahwa pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya bahkan terjadi penyimpangan regulasi. Karena yang disebut dalam UU Energi adalah depletion premium, bukan untuk memungut dana masyarakat dengan alasan dana ketanahan energi. Dengan demikian, pungutan dana ketahahan energi dimaksud bisa dikatakan sebagai “pungutan liar”.

2. Bahwa dana ketahanan energi dimaksud berpotensi untuk disalahgunakan, untuk kepentingan kebijakan non energi atau bahkan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ketahanan energi, larena kelembagaan yang mengelola dana yang dipungut tersebut tidak jelas. Kalau masih disatukan dengan dana APBN secara umum, maka potensi penyalahgunaannya sangat besar

3. Sampai detik ini roadmap tentang ketahanan energi yang dimaksud pemerintah juga belum jelas, bahkan mungkin tidak ada.

Bahwa, energi fosil itu perlu diberikan disinsentif dalam penggunaan, secara filosofi adalah hal yang rasional. Namun demikian, ini bisa diterapkan jika masyarakat sudah ada pilihan energi non fosil (energi baru terbarukan).

Oleh karena itu, pemerintah harus memperjelas lebih dulu perihal regulasi yang dijadikan acuan, harus jelas dulu lembaga yang akan mengelola dana tersebut (harus lembaga independen dan terpisah dengan ESDM), plus harus jelas lebih dulu roadmap tentang ketahanan energi dan bahkan kedaulatan energi nasional. Dan yag terpenting juga harus ada pilihan lain selain energi fosil. Oleh karena itu, sebelum hal ini bisa dipenuhi, maka pungutan dana ketahanan energi harus dibatalkan. Jangan bebani masyarakat dengan kebijakan yang belum jelas juntrungannya.

***

Kalau pungutan Dana Ketahanan Energi adalah "pungutan liar" seperti dinyatakan YLKI, maka meminjam istilah pendukung fanatik Jokowi, @fadjroeL: "KITA INI BANGSA APA?"