Percontohan Institusionalisasi Partai Politik: Analisis Institusionalisasi PKS


Oleh Pandu Wibowo
Peneliti CIDES (Center for Information and Development Studies)

Peranan partai politik secara sederhana dapat diartikan sebagai representation of idea (Budiardjo, 2008). Karena menjadi representation of idea, partai politik diharapakan menjadi instrumen demokrasi yang mutahir di abad ini. Suatu negara akan berhasil menjalani sistem demokrasi jika instrumen demokrasinya berjalan dengan benar dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu partai politik sangat diharapkan menjadi instrumen yang berhasil dalam pembangunan demokrasi di sebuah negara.

Sepanjang perjalanan partai politik di Indonesia pasca reformasi, banyak sekali kita temukan partai politik yang gagal mendemokratiskan dirinya. Jika sebuah partai politik sudah tidak ada yang namanya regenerasi maka akan lahir yang namanya politik dinasti di internal partai. Bahkan politik dinasti ini juga akan menjalar sampai tingkat jabatan publik yang akan diisi oleh kader-kader partai tersebut. Fenomena kegagalan ini tentu bukan untuk memajukan demokrasi sebuah negara, melainkan menciptakan kerajaan-kerjaan yang berbentuk partai politik di sistem demokrasi. Gaya politik seperti ini tentu bukan hal yang baik bagi sebuah partai politik dan demokrasi kita. Esensi dari partai politik bukan untuk membangun dinasti yang diisi oleh keluarga dan sanak saudara di dalamnya, namun harus diisi oleh orang-orang yang memang benar-benar berkapabilitas. Oleh karena itu, partai-partai politik harus berani mendemokratiskan dirinya.

Fenemona partai politik yang gagal mendemokratiskan dirinya tidak demikian diikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS adalah partai yang berhasil menunjukan dirinya seagai healthy instruments in democracy. Demokratisnya sebuah partai politik dapat dilihat dari kandungan utama institusionalisasi partai, yaitu aspek internal-eksternal dan struktural-kultural yang dijelaskan oleh Randall dan Svasand (2002, 12). Jika kedua dimensi institusioanlisasi ini dipersilangkan, maka akan menghasilkan model sebagai berikut: (1) derajat kesisteman yang merupakan produk persilangan struktural-internal; (2) derajat identitas nilai hasil dari perkawinan aspek kultural-internal; (3) otonomi keputusan merupakan tarik-menarik antara aspek eksternal dengan struktural; dan (4) citra opini publik, yakni proses reifikasi partai hasil dari gabungan eksternal dan kultural.

Di antara empat dimensi yang dipaparkan oleh Randall dan Svansand, dimensi derajat kesistemanlah yang dapat menentukan –apakah partai politik dapat mendemokratiskan dirinya atau tidak. Jika melihat fakta, derajat kesisteman partai politik di Indonesia sangat lemah. Inilah yang menyebabkan partai politik terus dihadapi dengan masalah institusionalisasi yang berujung gagalnya mereka dalam mendemokratiskan dirinya. Masalah derajat kesisteman ini memang kerap kali ada di beberapa partai politik di Indonesia, namun tidak demikian terjadi di internal PKS. PKS secara fakta dan data memiliki derajat kesisteman yang cukup kuat untuk mencegah terjadinya masalah institusionalisasi di dirinya. PKS juga dapat dikatakan adalah partai terdemokratis di Indonesia saat ini.

Institusionalisasi demokrasi partai politik yang berhasil dilakukan PKS dapat dilihat dari sistem pemilihan raya (pemira) PKS yang dilakukannya. Sebelum pilpres kemarin, PKS berhasil melakukan pemira untuk menentukan calon Presiden dari PKS untuk dimajukan di pilrpres. Di pemira, PKS berhasil mengerucutkan tiga nama untuk maju ke bursa calon presiden dan wakil presiden walau akhirnya dari ketiga nama tersebut tidak ada yang maju menjadi capres ataupun wapres. Hidayat Nur Wahid ada di posisi pertama dengan suara terbanyak yang dipilih oleh kader PKS, Anis Mata di posisi kedua, dan Ahmad Heryawan di posisi ketiga. Adanya pemira ini membuktikan bahwa institusionalisasi demokrasi di PKS berjalan dengan baik. Berbeda dengan konvensi yang dilakukan oleh partai lain, PKS benar-benar menunjukan bahwa banyak kader-kadernya yang berkualitas untuk memimpin Indonesia, bahkan peserta pemira adalah kader-kader murni PKS.

Contoh kasus lain terkait berhasilnya PKS melakukan institusionalisasi demokrasi di internal partainya adalah –ketika pemilihan majelis syuro partai. PKS kembali menerapkan sistem pemira untuk menjaring nama-nama kader yang berhak menduduki posisi majelis syuro partai. Kader-kader PKS terlibat langsung dalam pencoblosan calon majelis syuro partai ini. Berbeda dengan beberapa partai politik lain di Indonesia yang terkadang pemilihan pemimpin partai tidak dilakukan secara demokratis. Jikapun ada pemilihan, aktor itu lagi yang memenangkan pemilihan. Bahkan ada yang terpilih secara aklamasi karena tidak adanya kader lagi yang tepat memimpin partai. Tentu fenomena ini menunjukan bahwa derajat kesisteman partai amat penting sebelum partai terjun kemasyarakat dan menjalankan tugasnya sebagai instrumen demorkasi.

Derajat kesisteman PKS patut dicontoh oleh seluruh partai di Indonesia, khususnya yang masih berpangku pada satu figur. Dengan derajat kesisteman yang baik, PKS dapat melakukan institusionalisasi demorkasi yang baik pula di internal. Partai politik yang memiliki derajat kesisteman tentu akan memiliki imunitas yang baik dalam mengelola konflik internal, dan regenerasi kepemimpinan.[]

Sumber: http://ift.tt/1SDGHbc