PALOPO - Seorang sopir yang bekerja di Bank Internasional Indonesia (BII) cabang Palopo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Suman Jaya diberhentikan dari tugasnya gara-gara melaksanakan shalat ashar, pada Senin (18/5/15).
Kepada awak media, Suman Jaya yang sudah 2 tahun bekerja di Bank BII cabang Palopo itu mengaku, dirinya diberhentikan oleh Novita yang menjabat selaku Brance Maneger (kepala kepala cabang pembantu) Bank BII Kota Palopo, gara-gara melaksanakan shalat ashar.
“Saya di tanya oleh Ibu Novi (Novita) setelah saya menjalankan shalat ashar 'mau pilih shalat atau kerja'?, atas pertanyaan itu tentu saya jawab pilih shalat. Kemudian Ibu Novi juga menyuruh saya untuk mengundurkan diri dari kantor (Bank BII Cabang Palopo)," sebut Sumang Jaya yang di hubungi LIMAMENITNEWS.COM via handpone miliknya, Jum'at (22/5/15).
Brance Maneger Bank BII Kota Palopo, Novita yang dihubungi guna mengklarifikasi mengenai hal tersebut menjelaskan, bahwa saudara Suman itu tidak di pecat tetapi dia mengundurkan diri dari kantor (Bank BII Kota Palopo).
"o...tidak begitu, dia (Suman Jaya) itu tidak dipecat tetapi mengundurkan diri," jelas Novi.
Saat disinggung mengenai surat pengunduran diri Suman kepada orang nomor satu di Bank BII Cabang Pembantu Palopo (Novita) ini, dia mengatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Suman.
"Dia belum masukkan ke saya, kemarin ada dia (Suman) buat cuman saya belum ambil, dia (Suman) sudah tidak masuk kantor sejak Senin kemarin," kata Novi.
Dalam perkembangannya, Novi mengatakan bahwa bukan dirinya yang memecat Suman Jaya yang bertugas sebagai sopir sejak dua tahun lalu, tetapi Suman Jaya di pecat oleh pihak perusahaan-nya (outsorcing) yang melakukan kerjasama dengan Bank BII.
"Bukan saya yang pecat, tapi pihak perusahaan dimana Suman Jaya bernaung, silahkan hubungi Pak Tri," kata Novi, Selasa (26/5/15).
Sumber: http://ift.tt/1eCcWHX