Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. Mereka mengecam kekerasan yang dialami muslim Rohingya.
Massa berpakaian putih-putih yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Mujahiddin Jabotabek itu menggelar long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Myanmar yang berjarak kurang dari satu kilometer. Mereka menggelar aksi sejak pukul 14.00 WIB, Rabu (27/5).
Mereka membawa poster bergambar Biksu Ahsin Wirathu yang bertuliskan 'Biksu Ahsin Wirathu teroris pembantai umat Islam Rohingya' poster itu bertuliskan 'WANTED' dengan silang merah di wajah Ahsin.
Massa juga membawa spanduk bertuliskan 'Save Rohingya Muslims' dan sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap Myanmar. Puncaknya, massa membakar sebuah manekin atau patung plastik yang memakai pakaian biksu sebagai lambang kemarahan terhadap Biksu Ahsin Wirathu.
Dalam aksi itu, massa juga mengumpulkan uang sumbangan untuk membantu pengungsi Rohingya yang berada di Aceh. Terkumpul sebesar Rp 3 juta lebih.
Sementara itu juru bicara FPI Munarman dan beberapa petinggi FUI masuk ke Kedubes Myanmar untuk bertemu perwakilan kedubes. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Sekitar pukul 16.00 WIB, aksi berakhir.
Selama aksi berlangsung, jalan di depan Kedubes Myanmar ditutup. Arus lalu lintas dialihkan menuju jalan Sutan Syahrir lurus ke arah Menteng.
Mahasiswa PMII Geruduk Kedubes Myanmar
Sementara itu mahasiswa yang terhimpun dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang sudah berada lebih dulu di depan kedubes Myanmar, turut bergabung dalam barisan FUI dan memberikan orasi.
Huda, salah satu koordinator PMII, dalam orasinya menegaskan, pengusiran dan pembantaian terhadap muslim Rohingya merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji.
Indonesia yang selalu mengedepankan perdamaian dunia hendaknya tidak menutup mata terhadap persoalan ini. “Membiarkan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar jelas merupakan tindakan yang melukai Pancasila,” kata Huda.
Menurut PMII, pemerintah Myanmar telah melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya. Tindakan tak berprikemanusiaan ini telah menghina kemanusiaan dan melukai muslim dunia.
“Pemerintah Myanmar harus mendapat sanksi oleh dunia internasional, karena telah melanggar HAM. Negara di kawasan Asia Tenggara dan PBB harus bertindak tegas atas tragedi kemanusiaan ini.”
PMII meminta kepada negara negara ASEAN untuk menerima pengungsi Rohingya. Juga menyerukan kepada pemerintah Myanmar untuk mengakui kewarganegaraan Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan menjamin hak hak warga Rohingya.
PMII mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk mengusir Kedubes Myanmar dari NKRI, atas tragedi kemanusiaan yang menimpa muslim Rohingya.
Sumber: Merdeka, Islampos. Foto: Desvan Soeroso