Menjawab Kengawuran JIL Tentang Topi Santa dan Atribut Natal Bagi Muslim


"Yg takut iman goyah krn pohon natal n topi santa, sono perkuat dulu imannya. Jgn nyalahin phn natal n topi santa!" Tulis aktivis JIL ‏@sahaL_AS di twitter, Senin (14/12/2015).

Menanggapi kicauan aktivis JIL ini, ustadz Abdullah Haidir meluruskan:

"Topi Santa, atribut yg dikenal sbg ciri agama Kristen. Memakainya masuk dlm tasyabuh yg dilarang. Baik dia merasa imannya kuat atau tidak," tulis ustadz Haidir di akun twitternya @abdullahhaidir1.

Ustadz Haidir mengingatkan bagi aktivis JIL dan umat Islam agar jangan suka menyelisihi ajaran Rasulullah SAW.

"Merasa aman imannya tak terganggu dg menyelisihi ajaran Rasulullah saw, sesungguhnya merupakan bentuk terganggunya keimanan, tanpa disadari," ujarnya.

"Yg lebih berat dari maksiat adalah merasa aman dg maksiatnya. Nabi Adam dan Iblis pernah maksiat. Tapi Nabi Adam merasa takut, Iblis merasa aman," lanjut ustadz Haidir.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas, menurut dia Nabi Muhammad SAW melarang seorang muslim memakai atribut agama lain.

Hadist riwayat Tirmidzi, bukan dari golongan kami orang yang menyerupai selain kami, janganlah kalian menyerupai Yahudi dan nasrani.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang tasyabuh (menyerupai) selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Jelang natal ini banyak toko yang berhiaskan atribut natal seperti pohon natal, pakaian sinterklas, dan hadiah-hadiah natal.

“Pemakaian topi sinterklas, jenggot dan bajunya bukan atribut umum, ini merupakan ciri khas agama lain, sehingga tidak boleh umat muslim memakainya,” ujar Prof. Yunahar Ilyas, dikutip kiblat.net.

Yunahar menghimbau bagi pemilik toko dan pemilik perusahaan menghormati aturan Islam. Dia mengatakan jangan memaksa anak buahnya untuk menggunakan atribut natal hanya demi keuntungan perusahaan.

Toleransi antarumat beragama bukan berarti menggunakan atribut agama lain. Melainkan tidak memaksakan umat lain untuk mengikuti ajaran mereka dan atribut ibadah serta perayaan mereka.