Syaikh Qaradawi bersama revolusi rakyat Mesir di Tahrir Square Februari 2011 |
Selain Presiden sah Mesir Muhammad Mursi, Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS) Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi termasuk diantara 107 orang yang dihukum mati rezim kudeta As-Sisi. Putusan vonis mati ini kemudian oleh pihak pengadilan diajukan ke Mufti Mesir untuk minta pengesahan/persetujuan.
Menanggapi hal ini, Syaikh Qaradhawi menyatakan putusan itu tidak bernilai hukum sama
sekali.
Seperti dilansir Aljazeera, Al-Qaradhawi mengatakan, “Putusan pengadilan pidana kudeta di Mesir yang menyebutkanku bersama ratusan orang lainnya, termasuk Presiden Mursi dan para pemimpin Ikhwanul Muslimin, tidak mungkin dilaksanakan.”
Menurut Al-Qaradhawi, vonis itu tidak mungkin dilaksanakan karena bertentangan dengan hukum-hukum Allah dalam penciptaan, bertentangan juga dengan hukum-hukum dan kebiasaan manusia. “Aku heran dengan vonis yang keluar secara rombongan seperti ini,” demikian ungkap Al-Qaradhawi. Mufti Mesir, menurut Al-Qaradhawi, tidak mungkin memberikan pengesahan vonis tersebut yang tidak bernilai hukum tersebut.
Tentang tuduhan yang dihadapkan kepada beliau sebagai provokator dalam jatuhnya Husni Mubarak, Al-Qaradhawi yang saat ini berdomisili di Qatar berkomentar, “Semua orang berhak untuk melawan penguasa yang zhalim,” tegasnya.
Seperti dilansir Aljazeera, Al-Qaradhawi mengatakan, “Putusan pengadilan pidana kudeta di Mesir yang menyebutkanku bersama ratusan orang lainnya, termasuk Presiden Mursi dan para pemimpin Ikhwanul Muslimin, tidak mungkin dilaksanakan.”
Menurut Al-Qaradhawi, vonis itu tidak mungkin dilaksanakan karena bertentangan dengan hukum-hukum Allah dalam penciptaan, bertentangan juga dengan hukum-hukum dan kebiasaan manusia. “Aku heran dengan vonis yang keluar secara rombongan seperti ini,” demikian ungkap Al-Qaradhawi. Mufti Mesir, menurut Al-Qaradhawi, tidak mungkin memberikan pengesahan vonis tersebut yang tidak bernilai hukum tersebut.
Tentang tuduhan yang dihadapkan kepada beliau sebagai provokator dalam jatuhnya Husni Mubarak, Al-Qaradhawi yang saat ini berdomisili di Qatar berkomentar, “Semua orang berhak untuk melawan penguasa yang zhalim,” tegasnya.