Pemerintah Mesir nampaknya belum puas menghancurkan gerakan Ikhwanul Muslimin (IM). Setelah menetapkannya sebagai kelompok teroris, kini rezim As-Sisi mencoba melakukan pembusukan kepada IM dengan mengatakan bahwa mereka telah menemukan sebuah plot dari IM untuk membunuh mantan presiden Mesir Muhammad Mursi di penjara.
Menurut mereka, plot yang direncanakan oleh IM ini adalah untuk memicu revolusi Islam di negeri itu. Mursi akan “dikorbankan” untuk menggalang pemberontakan dan merebut kembali kekuasaan. Berita ini dikutip harian Yordania Al-Arab A-lyawm dari sumber keamanan Mesir hari Minggu (3/5/2015) kemarin.
Menurut sumber tersebut, cara yang mungkin dilakukan IM untuk membunuh Mursi adalah dengan menembak jatuh helikopter yang membawanya ke pengadilan atau dengan meracuni makanannya.
Menghadapi plot seperti ini, otoritas Mesir akan mengambil langkah-langkah tambahan untuk mengamankan keselamatan Mursi itu, menjaganya dari percobaan pembunuhan rahasia dan menempatkan peraturan ketat pada makanan yang dia disajikan di penjara.
Sementara itu, organisasi internasional Human Right Watch (HRW) menilai persidangan mantan presiden Muhammad Mursi sangat cacat hukum. Mereka menyatakan persidangan bermotif politik.
Dilansir Alarabiya, HRW mengatakan penahanan Mursi tanpa dakwaan selama lebih dari tiga pekan setelah penggulinggannya melanggar hukum Mesir. HRW juga mengkritik sikap jaksa Mesir yang dianggap sangat bergantung pada keterangan dari pihak militer dan kepolisian.
"Apapun tanggung jawab politik yang mungkin dimiliki (Mursi), jaksa tak bisa membuktikan kesalahan pidananya dalam kasus ini," kata kelompok hak asasi itu melalui rilisnya, Ahad (26/4).
Pernyataan juga mengutip pengacara Mursi yang hanya diizinkan mengunjungi Mursi sekali pada November 2013.
Kantor berita Reuters melaporkan, mereka tak bisa mendapat konfirmasi dari juru bicara kementerian luar negeri Mesir. Kementerian menolak mengomentari laporan, namun pernyataan pemerintah pekan lalu menolak kritik terhadap hukuman Mursi.
Pemerintah Mesir menyatakan, hal itu sebagai campur tangan terhadap urusan internal Mesir yang tak bisa diterima.
HRW juga mengatakan, pemerintah tak menyelidiki pembunuhan para demonstran pendukung Mursi pada 2012 lalu. Pemerintah Mesir menurut HRW justru menunjukkan kasus ini bermotif politik terhadap Ikhwanul Muslimin.
Pada 21 April lalu, Mursi dijatuhi vonis 20 tahun penjara atas kasus kematian demonstran pada 2012. Mursi menghadapi dakwaan dalam empat kasus lain, termasuk tuduhan bocornya rahasia ke Qatar dan bersekongkol dengan kelompok Hamas di Palestina. (Al-Intima, ROL)