Hasil Investigasi MUI Temukan Penyimpangan Bupati Purwakarta


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan kebijakan Bupati Purwakarta soal budaya dapat menganggu keharmonisan masyarakat.

“Dia punya paham boleh saja. Tapi jangan menggunakan kekuasaan bupati unuk mengembangkan pahamnya. Ini juga dapat menyulut konflik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/12/2015), lansir Islampos.

Menurutnya, budaya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan agama masyarakatnya.

KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan, MUI Pusat telah mengirim tim investigasi ke kota yang dikenal sebagai Kota Santri tersebut.

Investigasi MUI menemukan berbagai penyimpangan kebijakan oleh Dedi Mulyadi, diantaranya pembuatan patung-patung yang bernuansa Hindu Bali.

Laporan itu, lanjut Kyai yang juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU ini, akan dilimpahkan ke MUI Jawa Barat agar ditindak lanjuti.

Sebelumnya, MUI Purwakarta telah mengirim surat mediasi yang ditujukan kepada Purwakarta Dedi Mulyadi, 15 Oktober 2015 lalu. Surat tersebut untuk merespon kebijakan-kebijakan Bupati Purwakarta yang dinilai kontroversial dan dikeluhkan masyarakat, khususnya di kalangan ulama, ormas Islam, tokoh agama, dan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purwakarta,

“Perlu adanya komunikasi yang intens antara Bupati, para ulama, dan budayawan, agar terjadi keseimbangan antara nilai-nilai Islam dan nilai-nilai budaya, juga ada keseimbangan antara pembangunan fisik dan non fisik, sesuai dengan amanat UUD 1945,” kata Ketua MUI Purwakarta KH. Abun Bunyamin.