BANTUL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015, untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Drs. H Suharsono-H.Abdul Halim Muslih) memproleh suara sebanyak 261.412 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Hj. Sri Surya Widati-Dr. Misbakhul Munir,M.Si) memproleh sebanyak suara 233.677 dalam rapat pleno terbuka hari Rabu (16/12) di Pendopo KPU Kabupten Bantul.
Sebagai peserta rapat pleno terbuka hadir unsur dari saksi kedua pasangan calon, ketua dan anggota Panwas Pemiihan Kabupaten Bantul, ketua dan anggota PPK se Kabupaten Bantul serta tamu undangan dari Pemkab Bantul yang dihadiri Asisten III Sunarto, S.H, MH, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, Dandim 0719 Bantul Letkol Kav. Tumadi, S.Sos, Komisioner KPU DIY Farid Bambang Siswantoro, Ketua Bawaslu DIY Drs. M Najib, M.Si, para kepala SKPD terkait, para camat se Kabupaten Bantul, ketua Panwascam Kecamatan serta undangan lain.
Ketua KPU Kabupaten Bantul yang langsung memimpin rapat pleno saat membuka menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, desa, TPS serta pihak lain yang telah membantu berlangsungnya pemilihan secara lancar, tertib dan aman sehingga untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten dapat dilaksanakan sesuai jawal yang ditentukan.
Proses rekapitulasi dimulai dengan pembacaaan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan dari masing-masing kecamatan oleh ketua PPK secara berurutan kemudian dicatat dalam plano serta di rekap secara manual, pembacaan berita acara hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten dalam format DB1-KWK2, pembacaan keputusan KPU Kabupaten Bantul tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015, penanda tanganan berita acara serta penyerahan naskah berita acara dan keputusan penetapan hasil rekapitulasi kepada para saksi serta Panwas Pemilihan.
Adanya beberapa kejadian khusus saat berlangsungnya rapat pleno terkait dengan pembetulan penulisan data, telah dituangkan dalam formulir model DB2-KWK.
Sumber: KPU Bantul