Setelah Diprotes Publik, Menag Bantah Akan Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah


Setelah ramai diberitakan dan banyak mendapat kritik publik, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah kabar akan mengambilalih Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari pihak swasta.

Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini hanya melakukan pengawasan kepada pihak-pihak penyelenggara umrah dan haji. Pasalnya, Kemenag banyak mendapatkan aduan dari jamaah yang kecewa dengan para penyelenggara ibadah umrah.

"Bahwa pemerintah ini tidak akan menjadi penyelenggara dari ibadah umrah. Tapi pemerintah melalui Kementarian Agama memang sudah sejak tahun yang lalu sedang berproses untuk membangun sistem, manajemen termasuk di dalamnya pengawasan terhadap penyelenggaran umrah, agar betul-betul akuntabel dan betul-betul tidak merugikan jamaah umrah pada akhirnya," ujar Lukman dalam sebuah dialog di INews TV, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015), dilansir okezone.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dilakukannya pengawasan itu agar penyelenggaran umrah semakin baik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam menjalankan ibadahnya.

"Karena bagaimanapun juga ini perjalanan ibadah. Atau jangan sampai merugikan jamaah. Oleh karenanya yang sedang dibangun oleh pemerintah sekarang adalah bagaimana sistem penyelenggaran umrah ini betul-betul transparan, akuntabel dan betul-betul bisa diketahui secara luas oleh masyarakat khususnya oleh para calon jamaah umrah ini," katanya.

Karenanya, dalam waktu dekat pihanya akan membuat regulasi dan aturan kepada para penyelenggara travel umrah dan haji. Pasalnya, kejadian-kejadian seperti jamaah yang terbengkalai di tanah suci tidak akan terulang lagi di tahun selanjutnya.

"Iya, ini adalah pengawas, kita akan membuat regulasinya lebih jelas, lalu bagaimana manajemen itu bisa dikontrol dengan baik, dan pola pengawasannya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, pihaknya telah memutuskan akan mengambil alih Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari pihak swasta. Pengambilalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah. Menurutnya, penyelenggaraan umrah yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jamaah dapat menunaikan ibadah.

Menurut Ahda Barori, tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak swasta sudah bulat, bukan lagi wacana. Terlebih lagi, dari sisi dukungan dari Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU sudah disetujui. Tinggal diisi personilnya saja.

"Jadi, tekad kita sudah bulat," ungkap Ahda Barori, dikutip okezone, Minggu (13/12/2015).