Dari hasil investigasi tim Komite Umat Untuk Tolikara (Komat) yang dikirim ke Tolikara, ditemukan banyak simbol berupa bendera Israel. Anggota Dewan Syuro Komat Hidayat Nur Wahid mencurigai, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) berafiliasi dengan organisasi yang ada di Israel.
“Gambar bendera itu ada di banyak tempat, bahkan di tempat umum,” ucap Wakil Ketua MPR RI ini.
Untuk itu Komat meminta semua pihak, termasuk TNI dan Polri menyelidiki dan menindak tegas pihak asing jika terbukti terlibat dalam insiden yang menyebabkan sejumlah kios dan sebuah Masjid terbakar.
Namun, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan 'Simbol Bintang Daud' itu bukan merepresantisakan Israel.
Menurut Pigai, simbol bintang Daud tersebut, bukan untuk merepresentasikan negara Israel, melainkan sebagai penanda Raja Daud. Karena Yesus, selalu diagungkan berasal dari keturunan dari Raja Daud. Ia mengatakan beberapa penganut Kristen di Papua memang mendambakan lambang bintang Daud.
“Karena itu untuk mengenang Yesus Kristus,” katanya, dikutip dari republika.co.id, Sabtu (25/7/15).
Ia melanjutkan, sepegetahuannya tidak ada gereja yang menganjurkan jemaatnya untuk menggunakan lambang tersebut. Penggunaan dan pengecatan simbol bintang Daud, murni inisiatif dan keinginan warga secara pribadi.
“Itu (penggunaan lambang bintang Daud) hanya keinginan pribadi masing-masing,” ujarnya.
Dan terkait adanya seminar GIDI yang mengundang pendeta asal Israel, Ia menilai hubungan itu hanya kerjasama dalam bidang agama. Tidak ada sangkutannya dengan Israel sebagai negara.
Kita "kritisi" pernyataan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai:
(1) Benarkah simbol Bintang Daud itu tak ada kaitannya dengan 'Negara Israel' seperti yang dituturkan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai?
Coba lihat foto dibawah ini yang berhasil difoto oleh wartawan Hidayatullah.. foto 'Simbol Bintang Daud' tapi dengan tulisan yang jelas-jelas mendukung Israel "Love you Israel".
(2) Benarkah pengecatan 'sombol negara Israel' ini sukarela warga?
Seperti diberitakan Republika Online yang melakukan investigasi langsung ke Tolikara, ternyata GIDI mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan simbol bintang Daud.
“Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.
Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel.
NAH! Jadi, kenapa Komnas HAM malah ngeles dan seperti "membela" simbol-simbol Israel?