Ahok Nilai Ada Konspirasi BPK dan DPRD Terkait Laporan Keuangan DKI


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga ada permainan politik antara BPK dan DPRD DKI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov DKI 2014. Hal ini menurut Ahok bisa dilihat dari penyerahan LHP yang dilakukan secara diam-diam melalui Sekda DKI Saefullah.

Ahok menilai DPRD DKI dan BPK tidak suka kepada dirinya. Terutama dalam persoalan gaya memimpin di Ibu Kota.

"Kalau enggak demen sama sama saya, saya juga seneng aja. Kalau kamu enggak demen ketahuan 2014 banyak maling kan. Itu masih terlalu kecil malingnya padahal dia belum periksa semua," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (14/7), seperti dilansir merdeka.com.

Ahok menyebut telah menemukan kesepakatan terselubung antara DPRD DKI dengan BPK. Kesepakatan itu berupa surat dengan Nomor 497/KB/I-XIII.2/12/2010 tentang Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPRD DKI Jakarta.

"Ini tidak lazim, ada surat kesepakatan supaya tidak menyerahkan hasil pemeriksaan ke gubernur. Terus mereka
menyangkal telah memberikannya ke sekretaris daerah (Sekda)," ujarnya.

Menurutnya, BPK baru menyerahkan LHP setelah dirinya melayangkan protes ke lembaga pemeriksa keuangan tersebut. Dia menduga ada maksud tidak baik atas kesepakatan tersebut.

"Sudah saya protes baru kasih ke Sekda makanya saya tanya BPK ini ada apa? Saya mengkritisi mereka, kayaknya ada oknum yang main di sana," kata Ahok.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil audit BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD. Temuan itu senilai Rp 2,16 triliun, terdiri atas program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. kemudian, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

Atas temuan BPK dengan jumlah spekatakuler ini belum ada pernyataan dari KPK yang biasanya sangat getol memburu dan mengungkap koruptor. Hal ini sangat disayangkan oleh Pakar Hukum Prof. Romli Atmasasmita.

"Gub bengkulu tsk (tersangka) krn negara rugi 365 jt; pemda DKI negara rugi 7T mrt bpk ri aneh tdk ada langkah konkrit!" ujarnya melalui akun twitter @romliatma, Rabu (15/7).




Related Posts :