Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus Tolikara.
Pasalnya, Jimly menilai peristiwa tersebut masuk dalam kategori terorisme. "Ini termasuk terorisme dan pelanggaran HAM sekaligus," kata Jimly saat open house di rumahnya, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2015).
Jimly mengungkapkan kasus tersebut bagian dari teror. Pasalnya, umat Islam sedang melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri. Ia pun meminta semua pihak tidak mengecilkan persoalan di Papua.
"Orang lagi salat, diteror, tidak benar. Jadi jangan dilihat kebakaran kiosnya, musalanya, itu kan jadi kecil masalahnya. Tapi ini orang lagi salat diteror, tidak jadi salatnya, kan kurang ajar itu. Itu bukan sembarangan. Itu jangan kecilkan sebatas pembakaran musala, kalau musala kan kecil," ungkapnya.
Jimly meminta aparat penegak hukum menghimpun fakta-fakta yang terjadi di Tolikara sehingga kasus tersebut tidak melebar ke masalah-masalah lain. "Pokoknya Papua harus damai, hubungan umat beragama harus bisa dijaga. Karena kita ini simbol perdamaian," ujarnya.
Sebelumnya, Polri memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyerangan dan pembakaran masjid serta kios di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) kemarin.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Suharsono mengatakan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Melainkan masih memeriksa para saksi.
"Pelaku pembakaran akan tetap diusut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Suharsono, Sabtu (18/7/2015).
Suharsono melanjutkan dari hasil pertemuan antara pihak gereja GIDI, tokoh agama Sekabupaten Tolikara, dan Muspida Tolikara yang juga dihadiri oleh Kapolda dan Pangdam Cenderawasih ini disepakati untuk memelihara kerukunan antarumat yang sudah terbangun sejak lama.
"Sementara untuk kios warga yang terbakar, Pemkab Tolikara akan membangun kembali kios dan memberi modal," ujarnya.
Sumber: http://ift.tt/1e8tzKs