Fakta Temuan Komnas HAM: "Surat (GIDI) itu tidak palsu"


Sampai sekarang masih ada saja pihak-pihak yang berusaha mengaburkan fakta-fakta terkait Tragedi Tolikara, salah satunya terkait SURAT EDARAN PELARANGAN IDUL FITRI yang dikeluarkan oleh GIDI (Gereja Injili Di Indonesia).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolikara, Yusak Mauri membenarkan adanya surat pemberitahuan dari Badan Pekerja Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Wilayah Toli Nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang berisi larangan bagi umat Islam untuk merayakan Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Menurutnya, surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Badan Pekerja Wilayah Toli, Pendeta Nayus Wenda dan Sekretaris, Pendeta Marthen Jingga, dikeluarkan tanggal 11 Juli 2015. (KOMPAS)

Pernyataan Kemenag ini juga sesuai dengan fakta hasil temuan Komnas HAM.

Seperti dilansir TEMPO, sehari setelah kejadian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia langsung mengeluarkan hasil analisis sementara kerusuhan di Karubuga, Tolikara, Papua. Mereka menemukan beberapa fakta terkait bentrok yang melibatkan jemaat Gereja Injil di Indonesia dengan umat Islam di Tolikara dan kepolisian.

"Yang terpenting bukan permusuhan antara GIDI dengan umat Islam," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat dihubungi Tempo, 18 Juli 2015.

Diantara Fakta hasil temuan Komnas HAM:

- Natalius Pigai mengatakan kerusuhan di Tolikara dipicu oleh surat edaran Ketua GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga kepada umat muslim di Tolikara. Surat yang juga disampaikan ke Kepolisian Resort Tolikara, dan Pemerintah Daerah tersebut berisi larangan umat Islam merayakan Idul Fitri di Karubaga Tolikara. Mereka juga meminta umat Islam tak berjilbab. Meski begitu, pada surat edaran yang sama, Nayus menjelaskan pihaknya juga melarang pemeluk agama mendirikan tempat ibadah di Tolikara.

"Penjelasan soal penutupan Gereja Adven menunjukkan bahwa GIDI Tolikara memang eksklusif dari agama lain," kata Pigai. "Mereka tidak membaca Islam sebagai musuh, tapi justru Kristen selain GIDI."

Pigai membenarkan tentang  surat edaran yang ditulis pada 11 Juli 2015. Dalam surat tersebut tertulis jemaat GIDI sengaja melarang perayaan Idul Fitri yang bersamaan dengan Seminar dan KKR Pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015. "Surat itu tidak palsu, tapi memang keliru," kata Pigai.

- Natalius Pigai menyesalkan surat tersebut tidak direspons serius oleh pemerintah daerah Tolikara. Padahal, kata dia, jemaat GIDI tidak berhak melarang umat agama lain beribadah. "Pemerintah tidak mengantisipasi surat edaran itu. Mereka tidak melakukan upaya pencegahaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Pigai.