Diancam Ahok, Ketua BPK DKI: Ini Resiko Jihad Melawan Koruptor!


Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Efdinal menyatakan tak gentar dengan ancaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melaporkannya ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

“Kami bekerja sesuai dengan Undang-undang. Kami (auditor-red) tidak mengenal takut. Kecuali dengan Allah. Bahkan mati pun kami siap,” kata Efdinal dikutip dari laman teropongsenayan, Jumat (30/10/2015).

Dia beralasan seluruh auditor BPK selama ini bekerja professional dan bertanggung jawab saat melaksanakan tugas mengaudit keuangan negara. Selain itu juga senantiasa menjaga kebenaran dan obyektifitas.

"Semua auditor BPK itu profesional dan bertanggung jawab. Mereka melaksanakan tugas mulia mengaudit pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang yang diamanatkan. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Bahkan mati di lapangan pun saya ikhlas. Karena saya melaksanakan tugas negara dan ibadah kepada Allah," ujar Efdinal (Kompas). 

Efdinal menambahkan pekerjaan sebagai auditor keuangan negara merupakan tugas negara dan ibadah kepada Allah, apalagi uang tersebut sejatinya adalah uang rakyat. Karena itu, dia mengaku tak mau ambil pusing dengan langkah Ahok yang akan melapor ke mahkamah etik BPK.

“Tidak masalah, itu hak Ahok. Yang pasti audit investigasi akan terus berjalan,” tegas Efdinal.

Bagi dia, puncak pekerjaan auditor adalah jihad melawan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dengan kesewenangan-wenangan.

“Apalagi arogansi pejabat dalam mengelola uang rakyat. Kami siap jihad melawan korupsi,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam skandal korupsi RS Sumber Waras, kuat dugaan alokasi anggaran untuk pembelian lahan tersebut senilai Rp 800 miliar melalui APBD perubahan (APBD-P) 2014 tanpa melalui pembahasan di dewan.

Kini, kasus tersebut tengah mendapat sorotan tajam dari publik setelah Pansus DPRD DKI melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini semua berawal dari temuan BPK.

‎Namun Ahok menuding hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras sangat tendensius. Ahok bahkan menduga, skandal korupsi yang membelit dirinya‎ itu bermuatan politis.

Karena tak terima, orang nomor satu di Ibu Kota DKI itu ‘balik menyerang’ dengan melaporkan kepala BPK DKI Efdinal ke Mahkamah Etik BPK RI.[islamedia]

Terkait: Pansus Sumber Waras Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar, Ahok Dilaporkan KPK