MUI: Semoga Kebijakan Bima Arya Bisa Diikuti Wali Kota Seluruh Indonesia


Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Dr. KH. Didin Hafiduddin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor.

“Tentu saja saya sangat mendukung terhadap kebijakan yang dilakukan Wali Kota Bogor dengan mengeluarkan surat edaran pelarangan Asyuro bagi penganut Syiah di Bogor,” kata Kiai Didin, seperti dilansir hidayatullah.com, Senin (26/10/2015).

Dekan Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor ini berharap apa yang telah dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya itu bisa dicontoh oleh setiap Kepala Daerah di seluruh tanah air.

“Mudah-mudahan kebijakan tersebut bisa diikuti oleh Kepada Daerah di seluruh Indonesia,” ujar mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional yang juga ulama Bogor ini.

Seperti diketahui, Wali Kota Bogor mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan perayaan ritual Asyura bagi penganut Syiah di Kota Bogor. Surat bernomor 300/1321- Kesbangpol itu dibuat pada Kamis (22/10/2015) dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dan seluruh ormas Islam Bogor yang menolak segala kegiatan Syiah, serta adanya keputusan rapat musyawarah dari pimpinan daerah (Muspida) Kota Bogor.

Berbeda dengan pandangan kiai dan ulama, aktivis JIL menentang keras kebijakan Walikota Bogor.
(Baca: Walikota Bogor Larang Kegiatan Syiah, JIL Ngamuk)