Global Firepower (GFP) melakukan analisis kekuatan militer sebagian besar negara di dunia. GFP memberi informasi 100 negara dengan militer terkuat dengan basis 50 faktor berbeda.
Faktor-faktor yang digunakan untuk menilai kekuatan militer sebuah negara ialah seperti jumlah penduduk, usia warga yang bisa menjadi personel militer, anggaran militer, jumlah peralatan militer, konsumsi BBM, utang luar negeri, dan banyak pengukur lainnya. Misalnya, jumlah populasi sebuah negara menjadi awal penilaian daftar ini. Secara umum, semakin besar populasi sebuah negara, kekuatan militer negara itu akan semakin besar.
Agar penilaian ini adil, kapabilitas sebuah negara mengembangkan dan memiliki persenjataan nuklir tidak menjadi faktor penilai. Semua penilaian menunjukkan kemampuan militer sebuah negara jika terjadi perang konvensional baik perang darat, udara, maupun laut.
Setelah melakukan analisis menggunakan 50 basis penilaian itu, GFP menentukan, untuk 2015, 10 negara dengan militer terkuat di dunia secara berurutan:
1. Amerika Serikat
2. Rusia
3. China
4. India
5. Inggris
6. Perancis
7. Korea Selatan
8. Jerman
9. Jepang
10. Turki
Indonesia masuk negara militer hebat, peringkat 12 dibawah Israel.
List lengkap 100 Negara Militer Terkuat di Dunia: http://ift.tt/SySzPE
__
Sumber: http://ift.tt/SySzPE