[portalpiyungan.com] Bicara mengenai hilangnya keterangan Ahok, Aguan dan Sunny pada persidangan mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja seolah mengingatkan kita bagaimana sering hilangnya sosok sosok pengatur kasus yang ditangani KPK
Tengoklah Elda Devianne Adiningrat sang pelapor serta pemegang kunci kasus suap sapi impor di departemen pertanian
Lalu Anggoro Widjoyo sang pengatur serta kunci di kasus departemen kehutanan
Belum lagi sosok seperti Ahmad Fathonah yang dikabarkan dikembalikan kepada penjara federal Australia
Entah diibaratkan tugasnya sudah selesai, maka orang tersebut akhirnya di‘selamatkan’ atas jasa nya mengungkapkan untuk menghubung-hubungkan dan mecari bukti membuktikan
Banyak sosok seperti Elda dan Anggoro; menjadikan kasus menjadi bombastis serta untuk menjerat nama nama yang menjadi target dari KPK dengan dasar keterangan yang hubung menghubungkan, kait mengkaitkan serta bukti membuktikan
Semua hilang tanpa bekas alias hilang seiring kasusnya selesai ditelan waktu; istilahnya dibutuhkan pada waktunya saja, dan dikembalikan pada posisinya tanpa diketahui publik
Dan sekarang, kasus proyek reklamasi, KPK hanya butuh keterangan Ahok, Aguan dan Sunny untuk sekedar festivalisasi di media nasional; bahwa KPK sudah memanggil dan mengkaitkan walau hasilnya publik sendiri tidak mengetahuinya
Itulah ironi sebuah lembaga anti rasuah seperti KPK yang harus mengikuti alur dan pesanan yang ada demi terbangunnya opini-opini