Presiden Joko Widodo rencananya akan menggunakan helikopter baru, jenis Agusta Westland AW-101, untuk menunjang tugasnya. Heli mewah buatan Italia-Inggris seharga US$55 juta (setara dengan Rp752 miliar lebih) itu akan menggantikan helikopter Kepresidenan yang lama, jenis Super Puma buatan 1980.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai, helikopter Kepresidenan yang lama, Super Puma, sejatinya masih bisa digunakan. Apalagi, saat ini, dua unit Super Puma yang dioperasikan TNI Angkatan Udara untuk Presiden atau Wakil Presiden, kondisinya masih bagus meskipun usianya sudah lebih dari 10 tahun.
"Tapi heli VVIP ini kan frekuensi penggunaannya tidak sering, sehingga lifetime-nya masih panjang," kata Mahfudz ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2015, lansir Viva.co.id.
Mahfudz menuturkan, pengadaan helikopter baru ini bukan usulan dari Kementerian Pertahanan yang menjadi mitra Komisi I, melainkan dari Sekretariat Negara (Setneg). Politikus PKS itu juga mempertanyakan pengadaan heli baru pada saat negara baru saja membeli pesawat Boeing baru untuk Presiden.
"Menurut saya baru aja beli pesawat Boeing, blusukan juga nggak perlu pake heli," ujarnya.
Menurut dia, jika memang ada kebutuhan mendesak untuk pengadaan heli, seharusnya Setneg memanfaatkan produksi dalam negeri yang tidak kalah baik. "Kalau dari spesifikasi, PT DI (Dirgantara Indonesia) itu punya kemampuan. Buat pesawat VVIP, dengan Super Puma tinggal dimodifikasi saja. Soal interior itu perkara mudah. Kalau ada kebutuhan mendesak, ya menurut saya memprioritaskan kebutuhan dalam negeri saja," ucapnya.
Baca juga: PTDI Kecewa, Indonesia Mampu Bikin Helikopter Sendiri Malah Beli Produk Luar