Izinkan Hiburan Malam Tetap Buka Selama Bulan Ramadhan, Warga: Warung Padang Aja Tutup



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan resmi tetap memperkenankan tempat hiburan malam tetap beroperasi selama Bulan Ramadhan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan, untuk Ramadhan tahun ini tidak ada peraturan yang diubah. Tempat hiburan seperti karaoke dan live music sejenisnya diperbolehkan buka dengan aturan jam yang berlaku.

"Tidak ada (aturan) yang diubah seperti tahun lalu. Tapi satu hari sebelum (Ramadan) harus tutup, dan selama bulan Ramadhan ada jamnya," ujar Ahok di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2916.

Tempat hiburan yang dimaksud juga termasuk klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri.

Alasan yang digunakan Ahok sangat klise. Ahok menyatakan, tempat hiburan malam harus tetap buka karena ada pekerja yang mencari nafkah dengan bekerja di tempat-tempat hiburan malam.

Alasan ini dituding Idris, salah satu pengelola rumah makan Padang di Jakarta, terlalu mengada-ada.

"Ah, alasan mengada-ada. Tiap tahun, kami selalu tutup pada bulan Ramadhan. Kami bahkan tutup dua hari sebelum puasa dan baru buka 7 hari selepas Lebaran. Gaji karyawan tetap dibayar. THR pun tetap dibayar", tandas Idris hari ini di Kayu Putih.

Senada dengan Idris, Ida, pemilik warung nasi di kawasan Sudirman juga mengatakan bahwa ia menutup usahanya sepanjang bulan Ramadhan.

"Sudah jalan 4 Ramadhan.. Ini yang kelima.. Gak rugi kok. Masak tempat hiburan malam kalah sama warung nasi. Warung nasi Padang itu aja tutup", ujar Ida sembari menunjuk sebuah Rumah Makan Padang yang cukup terkenal dan mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 3 Juni 2016.

Baik Idris maupun Ida sepakat, dengan menutup warung, mereka dapat lebih khusyu menjalani ibadah shaum Ramadhan mereka.