Slank Boleh Konser di KPK, Kenapa Ahmad Dhani Dilarang?


Aksi konser 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' yang rencananya akan digelar di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016), gagal lantaran mendapat hambatan dari pihak kepolisian.

Musisi Ahmad Dhani membenarkan mobil, truk dan sound system miliknya yang mengangkut seluruh peralatan untuk konser dan demo ditahan oleh kepolisian dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, anak buah Ahmad Dhani yang mengendarai truk itu pun ikut ditahan polisi. "Iya benar, anak buah saya juga masih ditahan disana kok," kata Dhani kepada Okezone, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ahmad Dhani bersama aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, lantas mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedatangannya tersebut terkait mobil dan kru yang diamankan kepolisian.

"Kita mau tanya, kenapa anggota kita diperiksa? Dalam rangka BAP atau apa? Harus jelas ini," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, dikutip Kompas.

Dhani masih mempertanyakan kenapa mobil beserta kru-nya diamankan pihak berwajib. Menurut dia, akibat diamankannya mobil itu, konser di depan Gedung KPK jadi gagal.

Ia pun mempertanyakan mengapa waktu konser band Slank di Gedung KPK beberapa waktu lalu tidak dilarang pihak berwajib.

"Konser kita gagal ini di KPK. Kenapa waktu itu konser Slank di KPK boleh, kami dilarang? Ada apa ini?" ucapnya.

Seperti diketahui, pada 22 Februari 2016 lalu, kelompok musik Slank mengadakan konser di gedung KPK menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Bukan saja diizinkan, bahkan seluruh pimpinan KPK yaitu Agus Raharjdo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M Syarief juga ikut menyaksikan konser Slank.