Hanibal Wijayanta, wartawan dan Produser Eksekutif Andalas Televisi (ANTV), kembali mengungkap dagelang operasi aparat Densus 88 Mabes Polri dalam penangkapan terduga teroris.
Beberapa hari terakhir, isu penangkapan sejumlah orang yang dituduh terkait dengan Daulah Islamiyah (ISIS) kembali mewarnai pemberitaan di berbagai media. Namun, sejumlah kejanggalan dalam pemberitaan tersebut sangat kental.
Hanibal Wijayanta sebelumnya pernah beberapa kali membeberkan berbagai kejanggalan penggerebegan Densus 88, kini kembali mengungkap dalam catatan di akun jejaring sosial Facebook miliknya. Berikut ini selengkapnya.
***
The Dagelan Continues…
Dikutip dari Akun Facebook Hanibal Wijayanta
(Journalist/Executive Producer ANTV)
Di tengah-tengah keriuhan berita tentang penggerebegan dan penangkapan para anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) di berbagai tempat di tanah air setelah seminar tentang ISIS di JIEX Kemayoran beberapa hari lalu, saya mendapatkan kabar bahwa nanti malam, sekitar pukul 19.30, 16 orang warga Indonesia yang ditangkap di Turki akan tiba di tanah air. Berdasarkan informasi yang berkembang, keenam belas orang itu datang ke Turki sebelum menyeberang ke wilayah Suriah, untuk bergabung dengan ISIS.
Tapi menurut seorang kawan yang bertugas di Markas Besar Polri, ke-16 orang itu bukanlah 16 orang yang dilaporkan menghilang oleh keluarganya dan berencana untuk ke Turki, pekan lalu. “Enam belas orang yang baru datang ini sebenarnya sudah ditangkap lama sebelumnya,” ujarnya. Sementara, dalam berbagai pemberitaan, ke-16 orang warga Surabaya, Solo dan Malang yang terdiri dari orang tua dan anak-anak itu digambarkan juga bahwa mereka akan bergabung dengan ISIS.
Kawan saya ini kemudian bercerita, bahwa sebenarnya ke-16 orang yang “akan tiba di Bandara Soekarno Hatta” nanti malam ini sebenarnya sudah tiba kemarin. Semula, Mabes Polri dan Interpol Indonesia akan mengumumkan keberhasilan mereka menjemput “para anggota ISIS” itu dalam sebuah konferensi pers yang mereka selenggarakan. Tapi rupanya, Departemen Luar Negeri (Kemenlu, red.) Indonesia memprotes karena merasa tidak dihargai kontribusinya. Sebab, Departemen Luar Negeri merasa ikut membantu negosiasi untuk melepaskan ke-16 warga Indonesia yang ditangkap di Turki itu.
Karena mendapat protes keras, akhirnya Mabes Polri dan Interpol Indonesia mengurungkan rencana konferensi pers mereka. Keenam belas orang warga Indonesia yang sudah mendapat label sebagai anggota ISIS itu kemudian diangkut dan diinapkan ke National Traffic Management Centre (NTMC) Mabes Polri di jalan MT Haryono. “Skenarionya nanti mereka seolah baru datang, dan kemudian digelar konferensi pers bersama,” kata sumber di Mabes Polri tadi.
Sssttt… cerita tentang penangkapan di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia pun sebenarnya lucu-lucu loh… Mulai dari yang ditangkap masih dalam status wajib lapor (dan rajin melapor), tapi dibikin drama dengan penangkapan heboh di depan Mall. Padahal kalau tidak ada niat show, polisi bisa langsung menangkap dia saat laporan mingguan ke polisi. Belakangan diketahui pula bahwa orang-orang yang disebut-sebut sebagai anggota ISIS dan ditangkap di Jakarta, Bekasi dan Tangerang kemarin juga masih dalam pemantauan polisi dan bahkan dalam status wajib lapor.
Proyek baru tampaknya masih bikin kikuk polisi. Sebab, menurut seorang perwira berbintang satu di mabes Polri, sebenarnya polisi juga masih bingung harus memakai Undang Undang apa untuk menjerat orang-orang yang baru datang dari Suriah.
Polisi, dan BNPT memang sudah meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu larangan ke daerah konflik, tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla menolaknya… “Cukup undang-undang yang ada saja. Teroris kan selama dia berbuat jahat siapa saja harus dihukum. Tidak perlu pakai Perppu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
To be continued…
*Sumber: PANJIMAS
LINK asli dari fb Hanibal Wijayanta KLIK INI