Anak-anak penghuni Yayasan Rumah Tarbiyah dan Tahfidz Al-Qur’an Al Mukmin, Kota Malang, masih trauma setelah penggeledahan Densus 88 Antiteror di tempat itu.
Bahkan ada satu santri di Yayasan itu diajak pulang oleh orangtuanya, Jumat (27/3/2015).
Yayasan tempat pendidikan Al-Qur’an di Jl Mega Mendung, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, itu milik Helmi Alamudi, yang dituding sebagai pengikut jaringan ISIS, dan kemudian ditangkap Densus 88.
Karenanya, atas dasar itu, Yayasan tersebut digeledah Densus 88, Kamis (26/3/2015).
Proses penggeledahan di Yayasan itu sempat memanas. Pengurus Yayasan menolak keluar rumah sehingga Densus tetap menerobos.
Anak-anak yang berada di Yayasan sempat menangis histeris ketika mengetahui aksi penggeledahan.
Pengajar di Yayasan tersebut, Umu Bariroh, menceritakan, saat itu ada 12 santri yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di Yayasan. Polisi langsung mendobrak pintu Yayasan.
“Saya bilang ke polisi, bisa sopan apa tidak. Tetapi, mereka langsung menerobos masuk ke Yayasan. Polisi yang masuk bawa senjata api. Anak-anak yang mengetahui itu langsung teriak histeris dan yang lainnya menangis. Mendengar teriakan, polisi malah menodongkan senjata ke anak-anak,” kata Umu saat ditemui di Yayasan tersebut, seperti dikutip Tribunnews, Jumat (27/3).
Dikatakannya, jumlah santri di Yayasan itu 30 anak. Santri yang tidur di Yayasan hanya 12 anak. Usia santri paling kecil tiga tahun dan yang paling besar 10 tahun.
Anak yang mondok di Yayasan itu juga berasal dari wilayah Kota Malang. “Anak-anak masih trauma, tadi ada satu santri yang diajak pulang orangtuanya. Mungkin saja keluar dari pondok ini. Kebetulan hari ini, anak-anak libur,” ujar seorang wanita bercadar.
Pengajar lain di Yayasan itu, Jefri Rahmawan mengatakan penanggung jawab Yayasan tersebut memang Helmi Aminudi. Pondok di Yayasan itu baru berdiri sekitar enam bulan yang lalu.
Dia tidak tahu apa alasan polisi menggeledah Yayasan itu. Menurutnya, Yayasan tersebut tidak ada hubungannya dengan gerakan radikal yang dituduhkan polisi ke Helmi. (Tribunnews/salam-online)