Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai orang yang tidak bisa dipercaya. Hal itulah yang membuat ia memutuskan mengubah sikap, yang pada akhirnya mendukung penggunaan pagu anggaran 2014 untuk APBD 2015.
"Saya sudah mencoba kepada Gubernur, apakah bisa bertanggung jawab. Kalau beliau bicara kepada kita hari ini ngomong apa, tiga jam kemudian ngomong apa," kata Pras, sapaan Prasetio, di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015), dilansir KOMPAS.
Secara pribadi, Pras mengaku sebenarnya lebih menginginkan pengesahan RAPBD 2015. Namun, ia menyatakan tak bisa memaksakan kehendaknya itu karena keputusan DPRD diambil secara kolektif kolegial.
Menurut Pras, mayoritas pimpinan di DPRD, baik para wakil ketua, para ketua komisi, maupun para ketua fraksi, lebih mendukung penggunaan pagu anggaran 2014 ketimbang harus mengesahkan RAPBD 2015.
Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan yang digelar, Jumat (20/3/2015) malam. "Dengan kesimpulan ini, saya memutuskan, APBD 2015 memakai APBD 2014," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, bila lembaga eksekutif dan legislatif tak mencapai kesepakatan dalam penentuan RAPBD, besaran APBD yang akan digunakan pada tahun tersebut adalah anggaran yang menggunakan pagu anggaran pada tahun sebelumnya.
Jika pengesahan RAPBD menjadi APBD biasanya ditandai dengan diterbitkannya sebuah peraturan daerah (perda), penggunaan kembali pagu anggaran tahun sebelumnya pada tahun yang sedang berjalan cukup ditandai dengan diterbitkannya sebuah peraturan gubernur (pergub).
(Sumber: http://ift.tt/1Ov6Zu9)