Abraham Samad Ditahan Polda Sulselbar


Polisi resmi menahan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad, Selasa (28/4/2015) sekitar pukul 20.00.

"Saudara AS ditahan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa, dilansir KOMPAS.

Joko menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.

Namun setelah ditahan sekitar tiga jam, Polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad. Abraham dengan didampingi kuasa hukumnya, Liliana Santosa, meninggalkan Polda Sulselbar, Selasa pukul 23.30.

"Akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," kata Liliana kepada para wartawan di Polda Sulselbar, Selasa.

Liliana mengatakan, tidak ada alasan bagi polisi untuk menahan kliennya. Abraham selalu bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.