Merusak Fasilitas Publik Kota Bandung, Cowok Ini Dihukum Ngepel Sama Ridwan Kamil


Sebuah akun Instagram (IG) dengan nama @fadilsimeray beberapa waktu yang lalu membuat heboh dengan postingan fotonya yang menginjak bangku (fasilitas publik) di sebuah daerah di Kota Bandung. Foto yang mendapat tiga ratusan likers itu akhirnya diketahui oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang tanpa tedeng aling-aling langsung 'mendamprat' dengan komen yang super pedas.

"Kamu bikin malu! Do you how much i fight day and night for these things to be there???" kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu, seperti dilansir brilio.net.

Setelah sempat menjadi bahan bullyan netizen, Fadil, pemilik akun IG tersebut, akhirnya memosting permintaan maafnya juga melalui akun Instagramnya. Foto yang diposting diberi judul dengan bahasa Sunda 'Sampurasun Wargi Bandung' dan ditandai langsung ke akun IG milik Kang Emil.

"Abdi Fadillah Simeray Nyuhunkeun dihapunten samudaya kalepatan anu tos ngisinkeun wargi Bandung perkawis postingan anu janten bahan cariosan wargi Bandung dinten Kamari. Sakali abdi deui nyuhunkeun dihapunten ka sadaya wargi Bandung (Saya Fadillah Simeray meminta maaf karena sudah berbuat salah yang mempermalukan warga Bandung karena postingan saya yang menjadi bahan omongan di sini. Sekali lagi saya meminta maaf untuk semua warga Bandung.)"

Walikota Bandung pun memberikan maaf namun tetap menjatuhkan sanksi.

"Diterima maafnya. tapi tetap harus ngepel jln braga," ujar Kang Emil melalui akun twitternya @ridwankamil, Rabu (29/4/2015).

Di akun twitternya, Ridwan Kamil juga mengunggah pic capture permintaan maaf dari @fadilsimeray.