Waduh! Jokowi Didesak Copot Kapolri, Wakapolri dan Pimpin Langsung Polri


Penangkapan dan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri menuai protes aktivis antikorupsi. Sejumlah pegiat antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo untuk bertindak. Yakni, memecat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

"Sebab, mereka telah membangkang perintah Jokowi yang meminta agar Novel tidak ditahan," kata pengacara publik LBH Jakarta Alghif Fari di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (1/5), dilansir Jawa Pos.

Alghif Fari mengatakan, institusi Polri sudah dikuasai oleh orang-orang pembangkang. "Perintah kepala negara saja telah dibangkang oleh institusi penegak hukum," ujarnya. Menurut dia, bisa jadi Polri akan melakukan semacam operasi sapu bersih kepada KPK. "Mereka tak hanya menyasar Novel, tetapi akan dilanjutkan ke atasan-atasannya. Dan ini adalah situasi sangat darurat," imbuhnya.

Aktivis yang lain yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menambahkan, dengan pembangkangan itu, secara tidak langsung Polri telah mempermalukan Jokowi sebagai kepala negara. Sejak Budi Waseso menjabat Kabareskrim, lanjut dia, masalah penegakan hukum menjadi bertumpuk. "Polri seolah dijadikan alat mengintimidasi bagi seseorang yang ingin menegakan hukum," ungkapnya.

Dia meminta Jokowi bereaksi menyikapi penangkapan dan penahanan Novel. "Copot Budi Waseso dan puncak pimpinan Polri untuk melakukan reformasi di institusi kepolisian," tegas Ray.

Hal senada diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar juga merekomendasikan pencopotan Kapolri, Wakapolri, dan Kabareskrim. Bahkan Kontras minta Jokowi memimpin langsung Polri.

"Kalau presiden tulus menyelesaikan masalah KPK-Polri, maka harus memimpin langsung Polri," ungkapnya.

Selanjutnya, menurut dia, tugas-tugas Polri dititipkan ke lembaga terkait dalam kurun waktu tertentu. Misalnya, untuk urusan administrasi bisa dititipkan ke Kemendagri, masalah keamanan ke TNI, Badan Intelijen, dan Satpol PP. Lalu, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan layanan lalu lintas bisa ke Kementerian Perhubungan.
 
Jokowi merangkap Kapolri? Waduh, pusing pala berbie :D