JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Arya Ardiansyah mengaku pihaknya mendapat intervensi atau tekanan saat melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (13/9/2016) dalam pembahasan reklamasi pantai utara teluk Jakarta.
Dalam audiensi itu, BEM UI menyatakan penolakan keputusan Menko Maritim untuk tetap melanjutkan proyek ambisius ini, dengan pertimbangan proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan pembangunan Pulau G sebagai bagian dari proyek reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan.
Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum.
"Proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan," kata Arya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Rabu (14/9/2016).
BEM UI kesal karena pihaknya dipaksa untuk menghapus rekaman video yang diambil pada saat audiensi tersebut.
"Kami sangat kecewa video sebagai dokumentasi yang kami ambil dipaksa untuk dihapus, padahal dengan video itu kami akan membandingkan penjelasan dari mereka dengan realita di lapangan. Kenapa pemerintah tidak bersedia transparan?" tanya Arya merasa kecewa.
"Kalau memang pemerintah benar argumennya serta kuat landasannya untuk melanjutkan proyek pembangunan reklamasi, mengapa harus tertutup dan tidak bersedia transparan ke publik," lanjutnya.
Arya menuturkan, reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.
Sumber: Sindonews, Mahasiswanews