9 KESALAHAN LUHUT LANJUTKAN REKLAMASI


Apa kabar Pak Luhut?

Panjenengan sudah pusing atau pusing sekali?

Pak, sikap dan tindakan njenengan yang unjuk kuasa dengan melecehkan pengadilan sekaligus tidak menghormati hukum itu pelanggaran serius terhadap Konstitusi!

Njenengan bisa baca Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar kita khan Pak?

Serius Pak, apa njenengan tidak sadar bahwa apa yang njenengan itu sangat berbahaya bagi Paklik Jokowi - sebagai Presiden Republik yang sah?

Atau...

Njenengan memang sadar menjerumuskan Paklik Jokowi untuk lakukan kesalahan fatal dengan lakukan pembangkangan thd Konstitusi? Apa motifnya Pak? Agar konco-konco njenengan "Gerombolan Papa Minta Saham" atau "Golkar United" bisa kembali berkuasa dan memainkan Republik ini seperti era Orde Ba(r)u-nya Mbah Harto?

Atau...

Njenengan sudah tidak sabar untuk mencutat Paklik Jokowi dari kursi yang dimenangkannya dengan suara rakyat? Agar njenengan setelah ini bisa berdiri dengan pongah "Look! I am the real President!"?

Sungguh Pak, njenengan sudah terlalu dan keterlaluan...

(Mahmud Syaltout)

***

9 KESALAHAN LUHUT LANJUTKAN REKLAMASI

1. BERAKSI MELAPAUI PRESIDEN 
Menentang pernyataan presiden untuk tidak dikendalikan oleh swasta.

2. MENDUKUNG DAN MELINDUNGI KORUPSI
Proyek Reklamasi Pulau G diselimuti Kasus Grand Corruption

3. MELANGGAR PRINSIP KEHATI-HATIAN
Melanjutkan Reklamasi yang sudah banyak dipastikan akan menimbulkan kerusakan.

4. MEYAKITI HATI NELAYAN
Memunggungi laut dengan menghilangkan are atangkap nelayan

5. MELECEHKAN PENGADILAN
Putusan pengadilan reklamasi Teluk G harus berhenti

6. TIDAK TRANSPARAN
Tidak pernah membuka data-data Tim Komite, diduga membuat keputusan sepihak untuk menguntungkan pengusaha

7. PERUSAK LINGKUNGAN
Melanjutkan reklamasi yang sudah terbukti akan merusak ekosistem teluk Jakarta

8. MELANGGAR UU PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Tidak adanya rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai dasar kebijakan pemanfaatan ruang di pesisir

9. MENGKHIANATI POROS MARITIM DAN NEGARA KEPULAUAN