Akankah Pemilu Ulang Turki Memperpanjang Ketidakpastian?


Pasca pemilu 7 Juni lalu, hanya selang satu hari, pada 8 Juni Fitch Ratings merilis bahwa “Political uncertainty in Turkey a risk to credit profile.” Ketidakpastian politik di Turki akan beresiko pada profil kredit.

[Fitch Ratings merupakan Lembaga pemeringkat kredit  atau yang sering disebut juga dengan credit rating agency (CRA) yaitu suatu perusahaan yang menerbitkan peringkat kredit bagi para penerbit obligasi. Penerbit dari obligasi yang dapat diperdagangkan pada pasar sekunder tersebut biasanya merupakan perusahaan, kota, lembaga nirlaba, ataupun pemerintahan suatu negara.

Peringkat kredit tersebut mengukur kelayakan kredit, kemampuan pembayaran kembali utang, dan hal itu berpengaruh pada suku bunga yang dibebankan pada utang tersebut. Saat ini terdapat tiga CRA terbesar khususnya di Amerika diantaranya yakni Moody’s, Standard & Poor’s dan Fitch Ratings.]

Pemilu 7 Juni 2015 menghasilkan AKP yang memenangkan pemilu ‘hanya’ memperoleh suara 40,9% dengan jumlah kursi parlemen 258 (atau 46% dari total 550 kursi). Disusul CHP 132 kursi, MHP 80 kursi dan HDP 80 kursi. Hal ini berarti tidak adanya partai pemenang pemilu yang berhak membentuk pemerintah tunggal. Lalu sesuai undang-undang, Presiden memerintahkan Perdana Menteri untuk membentuk pemerintahan koalisi. Namun, pembicaraan koalisi juga menemui jalan buntu.

Setelah jatuh tempo pembicaraan koalisi tersebut habis pada 23 Agustus 2015, akhirnya Presiden Erdogan mengatakan pada jumpa pers hari Rabu (19/8) bahwa Turki dengan cepat bergerak menuju pemilu. Presiden juga menegaskan bahwa hanya kehendak rakyat yang dapat menyelesaikan kebuntuan politik saat ini di kotak suara pada pemilu baru pada 1 November 2015.

Masa-masa ini adalah periode yang berat bagi pemerintahan AKP. Terutama adanya ‘guncangan’ politik dengan gagalnya pemerintah tunggal. Guncangan yang lain yakni guncangan ancaman bagi keamanan internal berupa teror PKK, DHKP-C, ISIS. Dan juga dari eksternal berupa serangan bersenjata teroris dari wilayah Suriah dan Irak. Serta yang tidak kalah pentingnya guncangan ekonomi berupa jatuhnya nilai tukar Turki Lira.

Bahaya lain yang dapat berpotensi mengancam Turki adalah kemungkinan pemberian penurunan grade atau downgrade oleh Lembaga Pemeringkat Kredit Internasional. Lembaga-lembaga pemeringkat kredit tersebut “Seperti kunci bagi perdagangan” serta investasi Turki dengan negara-negara internasional.

Apa dampak pemberian grade rendah? Secara singkat, bila grade turun (rendah), investor paling tidak akan berfikir ulang untuk berinvestasi ke Turki dengan alasan dunia investasi tidak mendukung. Bahkan dapat terjadi penarikan atau rush modal besar-besaran ke luar negeri. Yang bila hal tersebut terjadi dapat mengakibatkan krisis ekonomi yang akut.

Baru-baru ini, sebagaimana dirilis Daily Sabah, Kamis (27/8), Lembaga Pemeringkat Kredit Moody’s menyatakan bahwa “Turkey’s early elections prolong indecision.” Pemilihan ulang Turki memperpanjang ketidakpastian. Tetapi kita tidak harus mempercayai Moody’s seratus persen. Keberadaan, dan tujuan lembaga-lembaga pemeringkat kredit tersebut selalu menjadi kontroversi, namun dunia finansial masih sangat membutuhkan mereka.

“There are two superpowers in the world today in my opinion. There’s the United States and there’s the Moody’s Bond Rating Service. The United States can destroy you by dropping bombs and Moody’s can destroy you by downgrading your bonds. And believe me, it’s not clear sometimes who’s more powerful.” – Thomas Friedman (1996)

Menurut Thomas Friedman (1996), ada dua alat superpower saat ini di dunia. Yaitu Amerika Serikat dan lembaga pemeringkat kredit Moody’s. Amerika Serikat dapat menghancurkan Anda dengan menjatuhkan bom dan Moody’s dapat menghancurkan Anda dengan merendahkan obligasi Anda. Dan percayalah, kadang-kadang tidak jelas mana dua alat itu yang lebih kuat.

Kita tentu berharap agar jangan sampai masa depan Turki menjadi benar-benar penuh ketidakpastian. Pemilu ulang 1 November akan menjadi kepastian solusi ipoleksosbudhankam. Semoga. (Ari Julianto)

Sumber: http://ift.tt/1VpCc4t