DPRD DKI Jakarta membantah pembentukan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menutupi dana siluman sebesar Rp12,1 Triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, hak angket tersebut justru akan mengungkap dana siluman yang masuk dalam APBD DKI yang diajukan Ahok.
"Tidak benar itu (menutupi dana siluman), karena hak angket dulu baru Ahok berkoar-koar," kata Taufik, Jumat, 20 Maret 2015, seperti dirilis Inilahcom.
Hal itu menanggapi penggiringan opini oleh Ahok yang menyatakan bahwa pembentukan hak angket untuk Ahok oleh DPRD sebagai langkah politis. Pembentukan hak angket dinilai Ahok untuk menutupi adanya dana siluman yang masuk dalam APBD DKI 2015.
Kata Taufik, sebelum Ahok melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hak angket untuk Ahok sudah dibentuk. Sebab, pihaknya telah mencium adanya dana siluman yang masuk dalam APBD DKI 2015.
"Karena Ahok menyampaikan APBD yang bukan dalam pembahasan kita," jelas Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu.
Sebagaimana diberitakan, draf APBD yang diajukan Ahok ke Kemendagri berbeda karena Ahok menolak APBD 2015 hasil pembahasan DPRD yang di dalamnya terdapat dana siluman 2015 sebesar Rp12,1 triliun tersebut.