dilakukan. Kemarin rapat tidak disebutkan dalam minggu ini, tapi (kata presiden) diselesaikan apabila sudah selesai," kata Tedjo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.
Tedjo beralasan pemerintah sedang melengkapi beberapa berkas terpidana mati guna memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum. Sehingga, lanjut dia, belum bisa dipastikan kapan eksekusi itu dilakukan.
"Ada hal-hal teknis yang tidak bisa dilewati, apakah prosedur hukum sudah clear semua. Jangan sampai ada yang terlewat, jadi harus dipastikan lagi (semua selesai)," pungkasnya. [fn]
Tedjo beralasan pemerintah sedang melengkapi beberapa berkas terpidana mati guna memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum. Sehingga, lanjut dia, belum bisa dipastikan kapan eksekusi itu dilakukan.
"Ada hal-hal teknis yang tidak bisa dilewati, apakah prosedur hukum sudah clear semua. Jangan sampai ada yang terlewat, jadi harus dipastikan lagi (semua selesai)," pungkasnya. [fn]