Keputusan Mesir Vonis Hamas Teroris Ditentang Liga Arab






Kairo - Sekretaris Urusan Palestina dan wilayah Arab terjajah di Liga Arab, Muhammad Shabih mengatakan, “Liga Arab tak sependapat dengan pengadilan Mesir yang menganggap Hamas sebagai organisasi teroris.” Ditegaskannya bahwa perlawanan Palestina bukan organisasi teroris sesuai hukum internasional.



Kepada para wartawan Shabih menyebutkan, “Liga Arab tidak berurusan dengan putusan pengadilan lokal di suatu Negara atau pendapat sekelompok orang atau sebaliknya.”



Menurut Shabih, sangat tak layak mengurusi persoalan strategis lewat putusan pengadilan lokal, karena persoalan ini harusnya berdasarkan kerja integral dunia Arab.



Liga Arab belum pernah mengurusi persoalan seperti ini. Karena konvensi PBB menegaskan, setiap bangsa yang terjajah boleh melakukan perlawanan untuk merebut haknya.



Ditegaskan Shabih, persoalan Palestina dan faksi-faksinya, adalah satu kesatuan, dan dituntut untuk bersatu mendukung pemerintahan persatuan Palestina.



Putusan pengadilan Mesir secara tergesa-gesa, Sabtu lalu mentapkan Hamas sebagai organisasi teroris, dan melarang semua aktifitasnya, setelah sebulan sebelumnya menetapkan hal yang sama kepada Brigade Al-Qassam, dengan klaim melakukan intervensi urusan internal Mesir.



Menteri Kehakiman Mesir, Mahfudz Shaber, Rabu kemarin mengatakan, “Gerakan Hamas telah divonis sebagai organisasi teroris yang membahayakan keamanan Mesir, karena itu semua anggota Hamas di Mesir akan ditangkap, dan semua harta dan kantornya akan disita.”



Hamas menganggap putusan tersebut sebagai kekeliruan besar yang dilakukan pengadilan Mesir terhadap hak perlawanan Palestina. (qm/infopalestina.com)