Dalam kisruh antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI terkait proyek pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) akan membawa tumbal sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta.
"Gubernur Ahok boleh saja berkoar proyek UPS merupakan program siluman," ujar pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/3/2015), dilansir POL.
Padahal, katanya, sejak 2012 hingga 2014 proyek perangkat UPS itu sendiri atas sepengetahuan dan restu dari seorang pejabat yang berkantor di Balaikota DKI, dan kemudian ditindaklanjuti pimpinan Dinas Pendidikan.
Jika sekarang diketahui bahwa beberapa pemenang lelang UPS ternyata merupakan perusahaan bodong, maka pejabat yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawabannya.
"Kejagung juga harus memeriksa pejabat yang menjadi pimpinan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman," tandasnya.
Sebab, tambahnya, beberapa pimpinan SKPD itu belum juga mempertanggungjawabkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang mereka terima berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Joko Widodo. (POL)