tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Syarif mengatakan, bahwa pihaknya akan menanyakan apakah e-budgeting diperbolehkan dengan nilai kontrak yang tidak masuk akal atau sukarela.
"Kita akan panggil pendapat pakar tentang IT pada hari Selasa atau Rabu mendatang," ujar Syarif saat diskusi bertema 'Kisruh APBD DKI: Siapa Silumannya?' di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015), dilansir Pelita Online.
Tim angket, lanjutnya, juga akan mengundang pakar hukum tata negara untuk melihatnya.
Apakah dibenarkan langkah yang dilakukan Ahok yang langsung menyerahkan RAPBD 2015 ke Mendagri Tjahjo Kumolo tanpa melalui pembahasan dari legislatif.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Syarif mengatakan, bahwa pihaknya akan menanyakan apakah e-budgeting diperbolehkan dengan nilai kontrak yang tidak masuk akal atau sukarela.
"Kita akan panggil pendapat pakar tentang IT pada hari Selasa atau Rabu mendatang," ujar Syarif saat diskusi bertema 'Kisruh APBD DKI: Siapa Silumannya?' di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015), dilansir Pelita Online.
Tim angket, lanjutnya, juga akan mengundang pakar hukum tata negara untuk melihatnya.
Apakah dibenarkan langkah yang dilakukan Ahok yang langsung menyerahkan RAPBD 2015 ke Mendagri Tjahjo Kumolo tanpa melalui pembahasan dari legislatif.