Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) Prabowo Subianto instrukasikan Hak Angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait keputusan Yasonna yang dinilai telah mengintervensi rumah tangga partai.
Instruksi Prabowo diutarakan oleh Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon. Ia mengatakan, Prabowo telah menginstruksikan pengajuan hak angket dengan tujuan untuk menegakkan demokrasi.
“Ya kita ingin menegakkan demokrasi kita sesuai aturan hukum. Jangan diintervensi kepentingan politik jangka pendek, apalagi kekuasaan,” ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Mantan Danjen Kopassus itu, menurut Fadli kecewa kepada Menteri Yasonna karena ada main mata dengan kubu Agung Laksono. Sebab, menurutnya, terlihat jelas politikus PDIP itu sudah menabrak keputusan dari Mahkamah Partai Golkar.
“Jangan hukum seolah-olah dijalankan tapi untuk kepentingan yang politis,” tegasnya.
Keputusan Menteri Yasonna sendiri banyak mendapat kecaman dari sejumlah partai lantaran dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dinilai intervensi pula rumah tangga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan mengeluarkan putusan pengesahan PPP kubu Romahurmuziy.
Sejauh ini, sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih seperti, PPP kubu Djan Faridz dan PKS mendukung Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie untuk melayangkan hak angket.
Sumber: homyline.com