[Rapat KMP] Fadli Zon: Sebentar Lagi Akan Ada Gerakan Massal






Keluarnya SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan Golkar yang sah, membuat gerah Koalisi Merah Putih (KMP). Mereka langsung melakukan rapat konsolidasi secara tertutup tadi malam, Senin (23/3).



Rapat konsolidasi itu digelar di rumah Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz di Jalan Diponegoro Nomor 40, Menteng, Jakarta Pusat. Sejumlah petinggi KMP hadir dalam rapat konsolidasi tersebut. Dari Golkar yang hadir adalah Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Dari Gerindra Ketua Umum Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Amien Rais mewakili PAN, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari PKS, dan PPP ada Djan Faridz dan Suryadharma Ali.



Usai rapat tertutup, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut tidak lama lagi akan ada suatu gerakan yang melibatkan orang banyak terkait situasi politik saat ini yang tidak kondusif. Wakil Ketua Dewan Perwakilan ini juga menyebut jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo bakal mengalami gangguan.



Fadli mengatakan hal tersebut terkait terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Fadli menganggap keputusan tersebut tidak benar sehingga bisa memunculkan ketegangan politik.



“Sebentar lagi saya kira akan ada gerakan massal. Oleh karena itu politik harus distabilkan. Sekarang kan sudah mulai,” kata Fadli Zon saat ditemui kediaman Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (23/3), dilansir CNN Indonesia .



Menurut Fadli, meski berpotensi meningkatkan tensi politik namun situasi di DPR tidak akan terganggu. “Tapi kinerja pemerintah terganggu,” ujar Fadli. “Benahi saja masalah ekonomi yang sudah makin larut ini,” lanjut dia.



Fadli memandang keputusan pemerintah soal dualisme kepengurusan Partai Golkar yang dinilai merugikan kubu Aburizal Bakrie (Ical) otomatis mengundang reaksi negatif dari publik.



“Keputusan yang diambil tidak memberikan pencerahan,” ucap Fadli.



Dengan keputusan tersebut, lanjut Fadli, menimbulkan persoalan baru dan membawa dampak buruk.



“Kalau seperti ini langkah yang diambil Menkumham bukan menyelesaikan masalah tapi membuat masalah baru,” kata dia. “Ini yang jadi persoalan. Kalau ini yang dicederai,” kata Fadli menambahkan.