Gus Hamid: Halal-Haram Domain Otoritas Keilmuan, Bukan Aktor Selebritis

Dr Hamid Fahmy Zarkasy, Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI)

Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr. Hamid Fahmy Zarkasi menegaskan bahwa aktor Tio Pakusadewo itu tidak mengerti soal agama. Jadi, dia (Tio Pakusadewo, red) tidak punya hak untuk mengatakan sesuatu mengenai agama ataupun majelis ulama, sebab, halal-haram itu domainnya otoritas kelimuan ulama.

Pernyataan itu disampaikan putra ke-9 dari KH Imam Zarkasyi, pendiri Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo  yang kerap disapa Gus Hamid ini menanggapi celoteh seorang aktor selebritis bernama Tio Pakusadewo yang memprotes fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bahkan, sebagaimana dikutip laman tribunnews.com, Sabtu (01/08/2015), dengan tegas Tio mengatakan bahwa MUI itu lembaga yang tak jelas yang sesuka hatinya mengadili itu haram. Justru, Tio memiliki pandangan lain, bagaimana jika MUI itu yang diharamkan.

“Paling utama itu, dia (Tio Pakusadewo, red) ini kan tidak ngerti agama. Jadi, tidak ada hak untuk mengatakan sesuatu mengenai majelis ulama maupun agama. Itu adalah domainnya otoritas keilmuan,” kata Gus Hamid kepada hidayatullah.com, Ahad, (02/08/2015) pagi.

Sekarang, lanjut Gus Hamid, misalnya orang-orang Bank Indonesia (BI) berbicara mengenai ekonomi. Kemudian kita katakan bahwa peduli dengan perkataan orang BI, kalau BI bilang begini mengenai ekonomi. Lalu, dia (Tio) tentang pernyataan orang BI. “Nah, dia itu ada ilmu apa mengenai ekonomi?” imbuhnya.

Jadi, menurut Gus Hamid, orang-orang yang nggak ngerti –bukan bidangnya—soal agama, maka nggak usah ikut campur. Ia menyarankan untuk menyerahkan kepada yang lebih mengerti sebagaiamana para ulama di MUI.

“Kita sendiri masalah kedokteran, jua kita serahkan kepada dokter. Iya kan? Ini masalah sehat atau nggak sehat. Emang itu urusan loe masalah sehat dan nggak sehat? Masak begitu? Itu kan nggak boleh,” cetusnya.

Gus Hamid menegaskan bahwa, umat Islam tidak perlu lagi menentang ijtihad orang-orang yang sudah mempunyai ilmu sesuai dengan kapasitas dan domainnya terkait dengan persoalan-persoalan agama seperti para ulama di MUI.

“Dalam masalah agama, kenapa masih harus menentang orang-orang yang sudah mempunyai ilmu mengenai itu?” pungkas Gus Hamid.*

Sumber: http://ift.tt/1LXA3JL

Baca juga: BPJS Haram, Tio Pakusadewo: Gimana Kalau MUI yang Diharamkan?