Israel Akan Larang Poligami di Wilayah Palestina


Koran Israel Yedeot Aharonot menyebutkan, Menteri Hukum Israel Epiliyet Shaked, sedang bekerja sama dengan Yahuda Ventishtan penasehat pengadilan Israel untuk memberangus poligami di kalangan Palestina jajahan, terutama di wilayah pinggiran.

Israel menuduh, Poligami mengganggu sistem umum dan kedamaian di kalangan masyarakat, juga dituduh melecehkan wanita dan anak-anak selain menjamurnya kemiskinan di kalangan mereka.

Israel menyebutkan kecendrungan poligami di kalangan Palestina hingga mencapai 36%. Keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan data dan kondisi. Pihaknya kini sedang melakukan pembicaraan intensive dengan wakil umum bidang kemasyarakatan serta sejumlah kalangan, untuk menerapkan undang-undang ini.

Hamas Beri Tunjangan Poligami

Sebelum ini, tahun 2010 gerakan perlawanan Islam (Hamas) di Jalur Gaza pernah memberi pembiayaan warganya yang menikah lagi.

Sebagaimana dikutip laman Almokhtsar, Hamas memberi tunjungan setiap pasangan yang baru menikah dengan uang tunai sebesar $2800 (sekitar Rp. 3 juta), dan dibangunkan rumah untuk mereka.

Tunjangan Hamas ini diberikan bagi setiap orang yang mau pria menikahi wanita janda yang ditinggal syahid oleh suaminya akibat penjajahan Zionis-Israel.

Tawaran itu diberikan oleh Hamas guna meringankan beban para wanita janda. Setelah menikah, suami yang baru diharapkan dapat meringankan beban hidupnya dan menjaga keluarganya.

Profesor Mohammad Najm, seorang pakar hukum Islam di Universitas Al-Azhar mengatakan, “Tingginya jumlah syuhada mengakibatkan banyak jumlah janda, begitu pula dengan gadis-gadis yang belum menikah.”

Dia menambahkan bahwa praktik poligami di Gaza dasar hukumnya dalam Islam. Menurutnya, di Gaza, poligami adalah jalan untuk menjaga para janda para syuhada dalam perang yang telah berjuang selama bertahun-tahun. (Hidayatullah.com)