Kemendagri Hanya Mengesahkan APBD DKI Hasil Paripurna






Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya hanya berpegangan kepada rancangan APBD DKI yang sudah dibahas di Paripurna DPRD.



"Kita berpegangan pada anggaran yang sudah dibahas di paripurna," ujar Tjahjo saat menyampaikan arahannya terhadap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2015, seperi dilansir VIVAnews.



Tjahjo juga menyatakan tidak mau ikut campur dalam masalah yang membelit Ahok dan DPRD DKI.



"Secara struktural, Kemendagri sudah menerima pengajuan dari gubernur resmi. Soal itu palsu atau tidak biar hukum yang menyelesaikan," ujanya.



"Kemendagri hanya ingin kewenangan administrasi saja. Silakan masukkan anggaran apapun toh secara administrasi ada aturan," kata politisi PDIP tersebut.



Tjahjo mengatakan kementeriannya paling lambat menyetujui rancangan APDB DKI pada tanggal 8 Maret 2015.



Kemendagri juga memberikan arahan kepada Pemprov DKI agar nilai APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp73,08 triliun bisa mencerminkan dan sesuai dengan kebijakan 'Nawa Cita' Presiden Joko Widodo.



"Ada skala prioritas untuk kegiatan pembangunan di Jakarta, antara lain anggaran untuk sektor pendidikan harus mencapai 20 persen, untuk kesehatan 10 persen, dan sisanya berkaitan dengan penyelesaian gelagat dinamika masalah di Jakarta seperti masalah kemacetan dan banjir."