Di era Presiden Jokowi yang seenaknya ‘mempermainkan hukum’ lewat menteri-menterinya, Yusril Ihza Mahendra menyindir Jokowi sebagai pemimpin krupuk.
Dalam twitnya Ahad (22/3) lalu, ahli hukum tata negara ini menyatakan: "Seorang teman hari ini memberi wejangan kepada saya: “Kalau ente jadi pemimpin” katanya “jangan jadi pemimpin krupuk.” Yusril melanjutkan: “Krupuk itu katanya “enak, gurih dan renyah” ketika baru disajikan. Tapi sebentar kemudian krupuk itu lembek dan mlempem ketika tertiup angin. Gurih, renyah dan nikmatnya hilang dalam sekejap hehehe".
Yusril memang kesal dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang dengan seenaknya menetapkan Golkar versi Agung Laksono sebagai Golkar yang sah.
Yusril yang mewakili kubu Aburizal Bakrie sebagai kuasa hukum akhirnya menggugat SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol ke PTUN.
"Keputusan Menkum HAM tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu, cukup alasan bagi pengadilan untuk membatalkan keputusan tersebut," kata Yusril dalam siaran pers, Senin (23/3/2015).
Yusril berharap pengadilan akan bersikap netral, adil dan tidak memihak dalam memeriksa gugatan ini. Yusril menekankan, nuansa politik perkara ini sangat besar, sehingga pengadilan menjadi satu-satunya tempat bersandar bagi pencari keadilan. (sharia/dll)