Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott menyatakan muak atas keputusan Jokowi untuk melakukan eksekusi mati duo sindikat narkoba Bali Nine yang akan segera dilaksanakan. Padahal Abbott telah berulang kali mendesak pemerintah Indonesia untuk mengampuni jiwa kedua warga Australia itu.
Namun tampaknya Jokowi dan pemerintah Indonesia tidak mempedulikan desakan tersebut. Bahkan rencana eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terlihat semakin dekat dengan dipindahkannya mereka dari Lapas Kerobokan Bali ke Nusakambangan pada Rabu, 4 Maret 2015 pagi, yang diangkut dengan pengamanan mobil lapis baja.
Dalam wawancara dengan radio ABC, seperti dilansir Herald Sun, Rabu, 4 Maret 2015, Abbott mengatakan, jutaan penduduk Australia muak dengan perkembangan kabar mengenai eksekusi mati Chan dan Sukumaran.
"Kami benci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati, yang kami pikir, tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia," ujar Abbott.
"Terus terang kami muak dengan prospek pelaksanaan eksekusi tersebut," tandasnya.
Meski persiapan hukuman mati telah hampir paripurna, namun hingga kini Pihak Kejaksaan Agung ataupun Kementerian Hukum dan HAM belum mengungkap kapan persisnya eksekusi mati tersebut akan dilakukan. [*/ul]